20 August 2021 5753
Pengetahuan Umum

Menilik Peran Corporate Communication sebagai Instrumen Komunikasi Perusahaan

Corporate Communication atau dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai Komunikasi Korporat atau Komunikasi Perusahaan, berkembang dari adanya kebutuhuhan perusahaan dalam hal pengkhususan jalur komunikasi. Memasuki era modernisasi yang semakin kompleks, variatif dan terus berkembang, kebutuhan akan adanya posisi khusus corporate communication dalam suatu perusahaan menjadi semakin diperlukan. Hal ini menjadi penting mengingat corporate communication merupakan suatu fungsi yang secara khusus kegiatannya mencakup komunikasi baik internal maupun eksternal dari suatu lingkungan perusahaan.
 
Baik, mari kita pahami terlebih dahulu apakah arti dari corporate communication tersebut. Bila kita melihat arti corporate communication dalam buku Essentials of Corporate Communication, diartikan sebagai rangkaian kegiatan pengelolaan dan pengaturan berbagai bentuk komunikasi internal dan eksternal yang bertujuan menciptakan awal yang baik dan menguntungkan bagi pihak perusahaan dengan para pemilik kepentingan. Sementara Corporate Communication dalam versi Cornelissen, merupakan fungsi manajemen yang menawarkan kerangka kerja untuk menemukan bentuk koordinasi yang efektif dari semua komunikasi internal dan eksternal yang secara keseluruhan bertujuan membangun dan mempertahankan reputasi perusahaan dan pihak yang berkepentingan.
 
Sehingga start point yang dibangun dalam corporate communication adalah sebagai bentuk komunikasi komprihensif integratif (two way communication) yang menghubungkan antara perusahaan dengan pemilik kepentingan. Dengan kata lain corporate communication adalah sebuah sistem yang memungkinkan perusahaan untuk mengatur segala bentuk dan jenis komunikasi secara strategis. Para pihak internal tersebut meliputi karyawan dan pemegang saham, sementara pihak eksternal meliputi asosiasi/lembaga, mitra bisnis, media, masyarakat umum, pihak regulator serta pemerintah.
 
Dengan corporate communication juga diharapkan mampu menangani berbagai hal terkait situasi, kondisi dan publikasi pada perusahaan melalui jalur komunikasi yang tepat. Sehingga intinya, corporate communication adalah sebuah fungsi yang memfasilitasi perusahaan dalam berkomunikasi baik internal atau pun eksternal melalui jalur komunikasi yang tepat sasaran. Kedua hal tersebut bukanlah merupakan dua hal yang terpisah. Komunikasi eksternal dan internal diharapkan berjalan beriringan sehingga dapat terpenuhinya tujuan bersama.
 
Setelah kita memahami arti dari corporate communication mari kita lanjut kepada fungsi dari keberadaan tim corporate communication tersebut dalam suatu perusahaan. Jelas bahwa  corporate communication selain berperan dalam menyatukan komunikasi di dalam lingkungan perusahaan, beberapa fungsi lain dari corporate communication adalah bersifat komunikasi keluar lingkungan perusahaan. Beberapa aktifitas berikut merupakan fungsi dari corporate communication.
 
Corporate communication berperan dalam menciptakan branding bagi perusahaan. Berkontribusi penting dalam membangun dan menjaga image perusahaan, menciptakan reputasi yang baik serta bertugas menyampaikan pesan kepada publik. Jalur penyampaian informasi yang tepat kepada publik pun menjadi hal penting dalam corporate communication guna pencapaian tujuan yang diharapkan perusahaan.
 
Peran penting lainnya tentu saja tim corporate communication berperan dalam menjaga kepercayaan dan kepuasan stakeholders, termasuk pemegang saham dan pemerintah. Dalam hal ini tim corporate communication juga berperan dalam menyampaikan dan meyebarluaskan publikasi positif terkait corporate issue dan corporate action perusahaan.
 
Dengan adanya fungsi corporate communication, diharapkan menjadi fungsi internal yang mampu melakukan aksi pencegahan terhadap hal-hal yang mengancam nama baik perusahaan dan melakukan manajemen krisis dalam situasi kondisi tertentu perusahaan.
 
Fungsi corporate communication dalam program Corporate Social Responsibilty (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) juga sangat dibutuhkan. Tanggung jawab perusahaan kepada publik atau sering disebut corporate responsibility menjadi nilai luhur perusahaan yang diharapkan dapat direalisasikan. Melalui kegiatan CSR/TJSL ini, perusahaan membuktikan identitas diri perusahaan  yang menjadi bagian dari masyarakat, serta memiliki ikatan kuat, mampu beradaptasi dan peduli terhadap kondisi sosial masyarakat dan lingkungan sekitar.
 
Hal penting lainnya yang menjadi peran utama dari keberadaan corporate communication adalah media relation yang senantiasa membangun dan menjaga hubungan yang baik antara perusahaan dengan media. Hal ini dikarenakan hubungan yang baik dibangun berdasarkan pengalaman dan waktu. Oleh karena itu, amatlah penting bagi perusahaan dalam membina hubungan yang baik dengan media yang berlanjut pada kegiatan media exposure.


 

corcomm

Image : citadelmagnus.com


Selanjutnya, apa saja yang menjadi lingkup aktivitas tim corporate communication. Mengutip definisi dari Elving, disebutkan bahwa aktivitas corporate communication meliputi tanggung jawab seperti aktivitas release annual report, brand strategy, communication policy and strategy, community relations, corporate identity, philanthropy, crisis and emergency, employee relations, internet site, intranet site, issues management, media relations, Public Relation, crisis communication, dan reputation management.
 

 Sumber :

Kefkin, Frank. 2003. Public Relations, Fifth Edition. Jakarta : Erlangga. Cornelissen. 2015. https://www.simpplr.com/blog/2020/what-is-corporate-communications/ [Accessed 10 August 2021]
Cees  B.M. Van Riel, Charles J. Fombrun. 2018 . Essentials of Corporate Communication: Implementing Practices for Effective.
Argenti, Paul A. 2016. Komunikasi Korporasi,Edisi 8 (Putri Laila Idris, Penerjemah). Jakarta:   Penerbit Salemba Humanika.
Elving,   W.   J.  2012.    Corporate    Communication    Positioned    within    Communication Studies – Corporate Communications https://citadelmagnus.com/2020/corporate-communication-action/ [Accessed 10   August 2021]

Penulis

Augustin Indah Susanti, SE., MM., AAAIJ., CRMO

Email: susan@indonesiare.co.id