Tata kelola yang baik adalah fondasi komitmen perusahaan terhadap pemangku kepentingan. Dewan Komisaris dan Direksi berkomitmen untuk merancang dan menerapkan praktik-praktik tata kelola yang memastikan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) dikelola dengan standar integritas tinggi untuk memaksimalkan nilai bagi pemegang saham dalam jangka panjang dan mengembangkan pasar asuransi.

Dalam industri Reasuransi, tata kelola perusahaan merupakan faktor penting guna memelihara kepercayaan dan keyakinan pemegang saham dan ceding company. Tata kelola perusahaan yang baik dirasakan semakin penting seiring dengan meningkatnya risiko bisnis dan tantangan yang dihadapi oleh industri reasuransi. Dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan pengelolaan risiko yang baik, Indonesia Re diharapkan dapat menjadi perusahaan yang sehat dan terus bertumbuh. Penerapan GCG tersebut berlandaskan pada 5 (lima) prinsip dasar GCG, yaitu tranparansi, kemandiriran, akuntabilitas, pertanggungjawaban dan kewajaran.

Dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG, manajemen perusahaan telah mengambil langkah-langkah untuk mempromosikan dan mengelola GCG sebagai bagian penting dari budaya dan nilai-nilai perusahaan untuk diadopsi oleh seluruh karyawan di semua tingkatan organisasi. Komitmen Indonesia Re terhadap pentingnya GCG yaitu dengan memiliki kecukupan sistem dan infrastruktur yang mendukung implementasi prinsip-prinsip GCG antara lain dengan memiliki sejumlah pedoman yang terkait dengan GCG, yaitu :

1. Pedoman Tata Kelola perusahaan (GOCG)

2. Pedoman Direksi (BOD Manual)

3. Pedoman Etika dan Perilaku (COEC)

4. Pedoman Pengendalian Gratifikasi

5. Laporan Tahunan Tata Kelola Terintegrasi 2016

6. Pedoman Whistle Blowing

7. Laporan Tahunan Tata Kelola Terintegrasi 2017

8. Laporan Tahunan Tata Kelola Terintegrasi 2018

9. Laporan Tahunan Tata Kelola Terintegrasi 2019 Semester I

10. Laporan Tahunan Tata Kelola Terintegrasi 2019 Semester II

11. Kebijakan SMAP ISO 37001:2016