18 May 2021 5994
Reasuransi Jiwa

Fenomena Long Covid pada Penyintas

Sudahkah anda mengenal istilah Long Covid?

Long Covid, yang juga akrab dikenal sebagai Long Haul Covid atau Post-Acute-SARS-CoV-2 (PASC) merujuk kepada adanya gejala atau gangguan kesehatan yang terkait dengan COVID-19, yang muncul atau menetap selama beberapa minggu hingga bulan setelah seorang penyintas dinyatakan sembuh dari COVID-19.

Lama dari infeksi COVID-19 dapat berbeda pada setiap penderitanya. Sebagian besar penderita umumnya sembuh setelah melalui fase akut penyakit, yang mana terjadi 3 – 4 minggu setelah penderita mengalami gejala pertama atau terkonfirmasi menderita COVID-19. Namun, sebagian penderita lainnya dapat mengalami ‘masa sakit’ yang lebih lama. Berdasarkan data yang ada, 13.3% penyintas masih mengalami gejala pada 28 hari setelah gejala pertama, 4.5% penyintas masih mengalami gejala pada 8 minggu setelah gejala pertama, dan 3% penyintas masih mengalami gejala pada lebih dari 12 minggu setelah gejala pertama.

Memang tidak semua penyintas pasti mengalami fenomena Long Covid. Berdasarkan studi-studi yang ada, para ahli meyakini bahwa semakin berat gejala yang penyintas alami pada saat terinfeksi COVID-19, semakin tinggi pula kemungkinan penyintas tersebut untuk mengalami Long Covid.

Fenomena dari Long Covid ini sendiri disinyalir dapat terjadi karena beberapa faktor penyebab. Faktor yang pertama adalah adanya kerusakan organ yang secara langsung disebabkan oleh infeksi virus. Faktor yang kedua adalah adanya kerusakan organ yang disebabkan oleh adanya reaksi peradangan sebagai respon tubuh terhadap infeksi virus, yang mana juga dapat menyebabkan terjadinya thrombosis microvascular. Faktor yang ketiga adalah adanya sequel alias ‘bekas luka’ pada organ tubuh, yang memang umum terjadi pada seseorang yang pernah mengalami penyakit berat atau kritis.

Mungkin selama ini banyak yang masih beranggapan kalau COVID-19 identik dengan penyakit pernafasan, sehingga kalaupun seorang penyintas mengalami Long Covid, gejala yang akan dialaminya ‘hanyalah’ gangguan pernafasan. Nah, bagaimana fakta sebenarnya? Sesak nafas, kesulitan bernafas, ataupun gangguan pernafasan lainnya memang merupakan gejala-gejala Long Covid yang paling banyak dikeluhkan oleh penderita. Hal ini disebabkan karena paru-paru dan sistem pernafasan memang merupakan salah satu dari target utama infeksi COVID-19. Tidak hanya gangguan pernafasan yang dapat dilihat secara klinis, fenomena Long Covid pada sistem pernafasan juga dapat dilihat dari adanya temuan khas COVID-19 yang menetap pada pemeriksaan paru-paru, seperti adanya fibrosis paru dan pneumonia.

Walaupun demikian, pada dasarnya reseptor ACE-2 yang akan berikatan dengan SARS-CoV-2 tidak hanya terdapat pada saluran pernafasan, melainkan, hampir seluruh organ dan sistem tubuh manusia memiliki reseptor tersebut. Hal inilah yang menyebabkan gejala COVID-19 dan fenomena Long Covid dapat terjadi pada organ dan sistem tubuh lain selain pernafasan.
Masih cukup erat dengan sistem pernafasan, sebagian dari penyintas COVID-19 juga mengeluhkan munculnya gangguan pada jantung dan sistem peredaran darah mereka. Gangguan yang dikeluhkan antara lain adalah adanya aritmia jantung, nyeri dada, dan gangguan pembekuan darah. Gangguan pada jantung dan sistem peredaran darah ini akan lebih berpotensi untuk muncul pada penyintas yang mengalami gejala berat dan kritis, atau memerlukan perawatan dengan ventilator pada saat terinfeksi COVID-19. Selain itu, para penyintas yang memang memiliki komorbid kardiovaskular juga mengeluhkan kalau penyakit mereka terasa memberat dan lebih sering kambuh setelah mereka sembuh dari COVID-19.

Gangguan kesehatan yang tak kalah banyak dikeluhkan oleh penyintas COVID-19 adalah gangguan pencernaan. Berdasarkan penelitian yang ada, memang jumlah reseptor ACE-2 pada saluran pencernaan dikatakan lebih banyak dari jumlah reseptor ACE-2 pada saluran pernafasan. Oleh karena itu, tidak hanya gangguan pencernaan umum ditemukan pada penderita dan penyintas COVID-19, keberadaan dari virus SARS-CoV-2 pun juga dikatakan dapat bertahan cukup lama pada saluran pencernaan. Berdasarkan hasil studi yang ada, dikatakan bahwa penularan SARS-CoV-2 melalui feses masih dapat terjadi hingga 28 hari setelah penderita pertama kali mengalami gejala, dan bahkan hingga 11 hari setelah swab PCR nasofaring dan orofaring penyintas menunjukkan hasil negatif.
Gangguan kesehatan lainnya yang juga dikatakan memiliki keterkaitan dengan COVID-19 adalah diabetes mellitus. Tidak dipungkiri, berdasarkan data yang ada, penderita COVID-19 yang memiliki komorbid diabetes mellitus dikatakan memang berpotensi mengalami gejala yang lebih berat dan berpotensi memiliki prognosis yang lebih buruk. Walaupun demikian, beberapa studi yang dilakukan oleh para ahli menunjukkan hasil yang cukup mengejutkan, di mana sebagian penyintas yang sebelumnya tidak menderita diabetes mellitus, menyatakan kalau mereka mengalami peningkatan gula darah dan terdiagnosis diabetes mellitus setelah sembuh dari COVID-19.

Fenomena diabetes mellitus pada penyintas ini disinyalir terjadi akibat keberadaan reseptor ACE-2 yang berada di sel-sel pankreas, yang mana membuat sel-sel pankreas menjadi ‘target’ dari infeksi COVID-19. Kerusakan pada sel-sel pankreas itulah yang menyebabkan metabolisme gula pada penderita menjadi terganggu, sehingga penderita dan penyintas pun jadi mengalami gangguan toleransi glukosa. Fenomena ini dikatakan lebih berpotensi terjadi pada penderita dan penyintas yang memang sebelumnya telah memiliki faktor risiko untuk mengalami diabetes mellitus, misalnya, pernah memiliki gangguan toleransi glukosa, memiliki riwayat diabetes mellitus pada keluarga sedarah, atau dalam kondisi obesitas.

Fenomena Long Covid juga dirasakan berdampak pada metabolisme hormon penyintas. Sebagian penyintas wanita juga mengeluhkan adanya gangguan haid yang tidak pernah mereka alami sebelum mereka terinfeksi COVID-19. Sekitar 25% penyintas wanita mengeluhkan adanya penambahan volume haid mereka, dan 28% penyintas wanita mengeluhkan adanya perubahan pada siklus haid mereka. Selain itu, banyak juga penyintas wanita yang mengeluhkan adanya bekuan darah haid yang tidak biasa dan adanya perberatan pada pre-menstrual syndrome (PMS).
Sama seperti gangguan lainnya, gangguan haid pada penyintas ini juga disinyalir disebabkan oleh keberadaan reseptor ACE-2 pada organ genitalia wanita, seperti vagina, uterus, endometrium, ovarium, cairan folikel, oocyte, dan sel cumulus. Karena keberadaan reseptor ACE-2 itulah, organ-organ genitalia tersebut turut berpotensi menjadi target infeksi dari SARS-CoV-2.

Selain dari adanya reseptor ACE-2, kondisi stress pada penderita juga disinyalir dapat mengganggu jalur komunikasi hormon dari otak ke organ genitalia, yang mana dapat menyebabkan gangguan pada proses ovulasi. Semakin berat gejala yang diderita oleh penyintas saat terinfeksi COVID-19, semakin berpotensi dirinya mengalami gangguan haid. Walaupun demikian, berdasarkan penelitian yang ada, gangguan haid ini dikatakan tidak permanen, dan dapat membaik dan berangsur normal sekitar 1 – 2 bulan.

Gangguan kesehatan lain yang juga sering dikeluhkan oleh penyintas adalah munculnya ruam pada kulit dan adanya kerontokan rambut. Sekitar 24% dari penyintas COVID-19 mengeluhkan kalau mereka mengalami kerontokan rambut, pada 2 – 3 bulan setelah sembuh dari COVID-19. Kerontokan rambut yang terjadi pada penyintas COVID-19 ini memiliki karakteristik yang berbeda antara pria dan wanita.

Pada wanita, kerontokan rambut yang terjadi umumnya lebih mengarah ke Telogen Effluvium, di mana kerontokan rambut yang terjadi dapat bersifat tiba-tiba, terutama pada saat penyintas mencuci atau menyisir rambutnya. Kondisi ini dapat berlangsung selama 6 – 9 bulan, namun umumnya, nantinya kerontokan ini akan membaik dengan sendirinya, dan rambut akan kembali tumbuh pada bagian kepala yang sempat mengalami kerontokan.

Sementara pada pria, kerontokan yang terjadi umumnya lebih mengarah ke Alopecia Androgenik, yang mana, sayangnya, kerontokan dengan tipe ini umumnya lebih bersifat permanen. Ini artinya, kecil kemungkinan rambut akan kembali tumbuh pada bagian kepala yang sempat mengalami kerontokan, sehingga, membuat penyintas pria tersebut terlihat lebih ‘botak’ pada beberapa bagian kepala.

Gangguan pada ginjal dan sistem kemih juga turut dikeluhkan oleh sebagian dari penyintas COVID-19. Sekitar 20 – 30% dari penyintas COVID-19 yang bergejala berat dan kritis mengatakan kalau mereka terpaksa harus menjalani cuci darah pada saat dan setelah terinfeksi COVID-19. Sebagaimana yang telah kita ketahui, prosedur cuci darah merupakan salah satu pengobatan untuk menggantikan fungsi penyaringan pada ginjal, karena kerusakan pada ginjal sudah sangat berat dan kecil kemungkinan untuk dapat pulih. Keharusan penyintas untuk melakukan cuci darah tentunya tidak hanya berdampak buruk bagi kondisi kesehatannya, melainkan juga dapat mempengaruhi kualitas hidup serta kemandirian dari penyintas tersebut.

Tidak hanya gangguan kesehatan secara fisik, fenomena Long Covid juga dapat menimbulkan gangguan pada psikis penyintas. Beberapa gangguan yang umum dikeluhkan di antaranya adalah gangguan kecemasan, depresi, dan post-traumatic stress disorder (PTSD). Selain itu, banyak juga penyintas yang mengeluhkan adanya fenomena brain fog, di mana mereka mengalami sekumpulan gejala neurologis berupa gangguan memori, gangguan konsentrasi, gangguan kognitif, disorientasi, dan nyeri kepala yang menetap.

Nah, ternyata fenomena Long Covid itu tidak dapat kita anggap enteng, kan?

Selama ini, sebagian dari kita mungkin masih melihat COVID-19 sebagai penyakit yang ringan, atau sebagai ‘flu biasa’. Pada kenyataannya memang, sebagian besar penderita COVID-19 ‘hanya’ akan mengalami gejala ringan atau bahkan tidak mengalami gejala apapun. Namun, yang sering kita lupa adalah, setiap penyintas COVID-19 akan memiliki kemungkinan untuk mengalami Long Covid, yang mana, sayangnya dapat mempengaruhi kondisi kesehatan serta kualitas hidup dari si penyintas untuk jangka waktu yang lama.

Potensi akan adanya Long Covid inilah yang menyebabkan penyintas COVID-19 sebenarnya masih harus memantau kondisi kesehatannya dengan cukup ketat, bahkan setelah dia dinyatakan sembuh oleh dokter. Para ahli sendiri menyarankan para penyintas untuk masih melakukan kontrol dan follow up secara rutin hingga 12 minggu setelah dinyatakan sembuh, atau bahkan lebih jika penyintas tersebut telah merasakan gangguan kesehatan yang mengarah ke fenomena Long Covid. Selain itu, bagi penyintas yang memiliki komorbid juga lebih disarankan untuk melakukan evaluasi kesehatan, serta melakukan pengobatan secara rutin dan adekuat atas penyakit komorbid yang dideritanya.

Kalau sudah begini, apa kita masih bisa meremehkan COVID-19? Yuk, diketatkan lagi protokol kesehatannya. Karena, hanya dengan usaha bersama lah, COVID-19 bisa kita kalahkan!


***

 
 

Penulis

dr. Laras Prabandini Sasongko, AAAIJ

Email: laras@indonesiare.co.id