06 June 2022 13998
Reasuransi Umum

Klasifikasi Jenis Kebakaran Berdasarkan NFPA

Kebakaran merupakan suatu peristiwa yang disebabkan oleh api. Menurut orang yunani kuno, api adalah salah satu elemen dari empat elemen dasar yang menyusun segala sesuatu di alam semesta. Namun, api sebenarnya bukan merupakan suatu zat atau pun suatu elemen, melainkan suatu proses reaksi kimia yang terjadi dengan adanya suatu reaksi oksidasi yang menggabungkan oksigen dengan zat lain.
 
Kebakaran yang disebabkan oleh api akan terjadi ketika tiga faktor ini terpenuhi, yaitu adanya sumber panas, bahan yang mudah terbakar dan adanya oksigen.
 
NFPA (National Fire Protection Association), organisasi yang berfokus pada masalah pencegahan kebakaran, kelistrikan dan keamanan gedung, telah membuat klasifikasi kebakaran menjadi lima kelas. Kelas kebakaran tersebut dikelompokkan berdasarkan penyebab kebakaran atau dengan kata lain sumber panas yang digunakan sebagai bahan bakar. Lima kelas kebakaran berdasarkan NFPA adalah sebagai berikut:
  1. Kelas A         : Kebakaran disebabkan bahan mudah terbakar biasa seperti kayu, kain, kertas, karet dan plastik. Bahan ini terbakar dengan bara dan meninggalkan abu.
  2. Kelas B          : Kebakaran disebabkan Flammable liquids (terbakar pada suhu kamar) dan combustible liquids (membutuhkan panas untuk menyala). Contohnya adalah gemuk minyak bumi, ter, minyak, cat berbasis minyak, pelarut, alkohol, dan gas yang mudah terbakar.
  3. Kelas C          : Kebakaran disebabkan peralatan listrik, peralatan elektronik dan kabel.
  4. Kelas D         : Kebakaran disebabkan logam yang mudah terbakar, seperti magnesium, titanium, zirkonium, natrium, litium, dan kalium.
  5. Kelas K          : Bahan yang memicu kebakaran adalah cairan yang mudah terbakar, mirip dengan kebakaran Kelas B, tetapi secara khusus terkait dengan layanan makanan dan industri restoran. Kebakaran pada kelas ini secara umum dimulai dari pembakaran bahan cair yang digunakan untuk memasak termasuk lemak, minyak, serta lemak nabati dan hewani.
 
Klasifikasi jenis kebakaran yang dilakukan oleh NFPA dilakukan untuk memudahkan dalam proses pemadaman kebakaran. Hal ini karena setiap kebakaran yang terjadi disebabkan oleh sumber bahan bakar yang berbeda sehingga membutuhkan penanganan dan jenis pemadam yang berbeda pula.
 
Berdasarkan NFPA, tipe pemadam kebakaran yang dapat digunakan untuk kelima klasifikasi kebakaran di atas adalah:
  1. Kelas A         : Kebakaran kelas A merupakan jenis kebakaran yang disebut dengan “ordinary fire” sehingga pemadaman pun bisa dilakukan hanya menggunakan air biasa.
  2. Kelas B          : Kebakaran Kelas B melibatkan cairan dan gas yang mudah terbakar, terutama bahan bakar seperti minyak bumi atau produk berbasis minyak bumi seperti bensin, cat, dan minyak tanah. Gas lain yang sangat mudah terbakar adalah propana dan butana, yang merupakan penyebab umum kebakaran Kelas B. Pemadaman dengan air biasa tidak dapat dilakukan. Cara terbaik untuk menangani jenis kebakaran ini adalah dengan mengeluarkan oksigen menggunakan busa atau peralatan pemadam kebakaran mengandung CO2.
  3. Kelas C          : Kebakaran kelas C melibatkan bahan elektronik dan peralatan listrik, sehingga akan berbahaya bila pemadaman hanya menggunakan air karena dapat menghantarkan listrik. Teknik dan bahan khusus diperlukan untuk memadamkan api, paling umum dengan menggunakan karbon dioksida atau bahan kimia kering.
  4. Kelas D         : Kebakaran kelas D disebabkan oleh logam yang mudah terbakar. Pemadaman tidak bisa menggunakan air. Suhu api yang sangat tinggi dapat membuat air terurai menjadi hidrogen dan oksigen dan dapat meningkatkan pembakaran atau ledakan. Pemadaman dapat menggunakan bubuk khusus berbasis natrium klorida atau garam lainnya; atau menggunakan pasir kering.
  5. Kelas K          : Karena dapat menyebar dengan cepat dan sulit dikendalikan, kebakaran Kelas K adalah kebakaran yang terbilang paling berbahaya. Air dapat memperburuk situasi, tetapi memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam api basah adalah cara yang efektif.
 
 

Penulis

Swastika Utama S.Si., M.B.A., AAAIK, CRMO, CPMS

Email: swastika@indonesiare.co.id