10 December 2021 3258
Reasuransi Jiwa

Tentang Varian Omicron

Setelah beberapa bulan ke belakang dunia dapat sedikit bernafas lega karena kondisi pandemi Covid nampaknya telah mulai terkendali, lagi-lagi, kita masih harus kembali waspada karena sebuah Virus Covid varian baru telah teridentifikasi. Pada akhir November lalu, peneliti beserta otoritas kesehatan Afrika Selatan menginformasikan bahwa mereka telah mengidentifikasi SARS-CoV-2 varian baru. Varian tersebut bernama Varian B.1.1.529, atau yang kemudian lebih kita kenal sebagai Varian Omicron. Pertanyaan yang terpenting adalah, apakah Varian Omicron ini merupakan salah satu varian yang patut diwaspadai karena akan kembali menimbulkan krisis kesehatan seperti yang disebabkan oleh Varian Delta pada pertengahan tahun lalu?
 

Om1


Sumber: www.freepik.com
 
Berdasarkan data yang ada, sejak kehadiran Varian Omicron, Afrika Selatan telah mengalami peningkatan kasus Covid yang cukup signifikan dan terus meningkat selama beberapa minggu ini. Pada 26 November 2021 lalu, Afrika Selatan mencatatkan kasus baru sebanyak 3,402 kasus. Tidak lama setelahnya, tepatnya pada tanggal 1 Desember 2021, Afrika Selatan mencatatkan kasus baru sebanyak 8,561 kasus, di mana hanya dalam waktu beberapa hari saja, jumlah kasus harian baru telah meningkat sebanyak lebih dari 200%. Inilah yang menjadi cikal bakal asumsi bahwa Varian Omicron memiliki kemampuan transmisi yang sangat hebat.

Bagaimana cara kita dapat mengestimasikan kemampuan transmisi dari suatu virus?
Salah satu metode untuk mengestimasikan kemampuan transmisi virus adalah dengan melihat nilai R-nya. Nilai R di sini merupakan angka reproduksi Virus Covid, yang dapat dianggap sebagai parameter kemampuan transmisibilitas Virus Covid. Pandemi Covid di suatu daerah dapat dikatakan telah terkendali apabila nilai R pada daerah tersebut kurang dari satu. Hal tersebut berarti bahwa satu orang penderita Covid ‘tidak memiliki kemampuan’ untuk menularkan infeksinya kepada orang lainnya.

Om2
Sumber: www.freepik.com

 
Varian Omicron pertama kali diidentifikasi di Gauteng, Afrika Selatan. Pada bulan September, Gauteng masih mencatatkan nilai R < 1. Namun, pada akhir November lalu, Gauteng telah mencatatkan nilai R > 2. Nilai R tersebut menunjukkan bahwa Varian Omicron memiliki kemampuan yang sangat tinggi untuk dapat menginfeksi orang, bahkan, disinyalir penderita Covid dengan Varian Omicron berpotensi untuk menularkan infeksinya sebanyak 3 – 6 kali lebih tinggi jika dibandingkan dengan penderita Covid dengan Varian Delta.

Dicky Budiman selaku Epidemiolog dari Griffith University Australia menyebutkan bahwa Varian Omicron memang disinyalir memiliki kemampuan transmisi yang jauh melebihi Virus Covid Varian Alpha, bahkan juga melebihi kemampuan transmisi dari Varian Delta yang sebelumnya telah meluluhlantakkan sistem kesehatan di seluruh belahan dunia. Berdasarkan data yang ada, Varian Omicron disebut memiliki kemampuan transmisi lima kali lipat jika dibandingkan dengan Varian Alpha, dan kemampuan transmisi empat kali lipat jika dibandingkan dengan Varian Delta. Melihat potensi dari Varian Omicron ini, segera setelah kemunculannya atau tepatnya pada tanggal 26 November 2021, berdasarkan rekomendasi dari WHO’s Technical Advisory Group on Virus Evolution (TAG-VE), WHO mengumumkan bahwa Varian Omicron masuk ke dalam kategori Variant of Concern (VoC), tanpa harus melalui kategori Variant of Interest (VoI) sebelumnya.

Selain dari kemampuan transmisinya, WHO umumnya akan memasukkan suatu varian ke dalam VoC apabila mutasi dari varian tersebut memiliki kemampuan virulensi yang lebih tinggi, berpotensi untuk menurunkan kemampuan deteksi alat diagnostik, memiliki kemampuan immune escape, lebih ‘kebal’ terhadap regimen pengobatan, menimbulkan severity penyakit yang lebih berat, dan dapat meningkatkan kemungkinan fatalitas. Hingga saat ini memang, selain dari kemampuan transmisinya, belum ada pembuktian bahwa Varian Omicron memiliki kemampuan yang lebih ‘advance’ dalam hal-hal di atas.

Berdasarkan data sementara yang ada, Varian Omicron masih dapat terdeteksi melalui pemeriksaan RT-PCR, masih menyebabkan gejala yang sama dengan varian-varian lainnya, masih dapat diobati dengan regimen pengobatan ‘standar’, serta belum menimbulkan peningkatan angka fatalitas yang berarti.

Meskipun demikian, sebuah early-limited study di Afrika Selatan menunjukkan bahwa sejak kehadiran Varian Omicron, angka reinfeksi di Afrika Selatan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Beberapa studi lain di Eropa juga menunjukkan bahwa sebagian besar dari penderita Covid Varian Omicron merupakan orang-orang yang telah menerima Vaksin Covid dosis lengkap, bahkan beberapa di antara mereka telah menerima vaksin booster. Oleh karena itu, sangat terlalu dini bagi kita untuk bersikap abai terhadap Varian Omicron, hanya karena belum ada bukti bahwa varian tersebut memiliki kemampuan yang lebih ‘advance’.

Senada dengan studi-studi tersebut, Dicky Budiman juga menyampaikan bahwa langsung ‘lompatnya’ Varian Omicron ke dalam kategori VoC menunjukkan bahwa varian ini memang memiliki potensi ancaman yang sangat besar dalam upaya pengendalian pandemi Covid ini. Hal ini juga menunjukkan bahwa WHO dan para ilmuwan di seluruh belahan dunia menganggap bahwa kehadiran Varian Omicron ini harus ditanggapi secara serius dan segera.

Lalu, bagaimana kita harus menyikapi kehadiran Varian Omicron?
Sampai saat ini, memang belum ada publikasi resmi yang menyatakan bahwa Varian Omicron telah teridentifikasi di Indonesia. Meskipun demikian, sudah banyak negara-negara yang mengumumkan temuan Varian Omicron di negaranya, seperti Belanda, Jerman, italia, Belgia, Prancis, Portugal, Spanyol, Ceko, Denmark, UK, USA, Kanada, dan Israel. Bahkan, kabar terbaru menunjukkan bahwa Varian Omicron juga telah terdeteksi di Benua Asia dan negara-negara tetangga terdekat seperti Jepang, Malaysia, Singapura (preliminary cases), dan Australia.

Kita memang tidak perlu mengkhawatirkan kehadiran Varian Omicron secara berlebihan. Meskipun demikian, kita harus mengingat bahwa kita dapat mencegah terinfeksi Virus Covid varian apapun dengan penerapan protokol kesehatan yang baik dan konsisten. Oleh karena itu, alangkah baiknya apabila kita kembali mengencangkan penerapan protokol kesehatan kita dengan kembali menggunakan masker berkualitas baik dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Selain dari protokol kesehatan, Pemerintah Indonesia pada awal Desember ini juga telah mengambil suatu kebijakan antisipatif yang baik dengan memperpanjang masa karantina pendatang WNI-WNA dari luar negeri menjadi 10 hari. Kebijakan tersebut layak diapresiasi, mengingat, semua negara-negara yang melaporkan temuan Varian Omicron memiliki rekam jejak kedatangan pendatang dari Afrika Selatan sebelumnya.
 

Om3


Sumber: www.freepik.com
 
Hal yang tak kalah penting dari protokol kesehatan dan karantina pendatang adalah Program Vaksinasi Covid. Meskipun memang untuk saat ini belum ada bukti bahwa Varian Omicron menimbulkan gejala penyakit yang lebih berat atau lebih berpotensi menimbulkan fatalitas, ada baiknya kita melengkapi Vaksin Covid kita untuk mengantisipasi mengalami gejala berat apabila nantinya kita ternyata terinfeksi.

Sebagaimana yang kita ketahui, awalnya Varian Delta juga tidak menimbulkan gejala yang berat. Namun, seiring dengan penuhnya kapasitas rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya, banyak penderita yang terlambat mendapatkan penanganan, sehingga gejalanya memburuk dan harus meregang nyawa sebelum sempat mendapatkan pertolongan. Overcapacity rumah sakit dan fasilitas kesehatan inilah yang harus kita antisipasi, untuk memastikan bahwa orang yang benar-benar membutuhkan pertolongan dapat segera mendapatkan penanganan yang adekuat.

Stay safe and healthy, semuanya!
 
***
 
 

Penulis

dr. Laras Prabandini Sasongko, AAAIJ

Email: laras@indonesiare.co.id