PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) telah memperoleh sertifikasi ISO 20000-1:2018 Manajemen Layanan Teknologi Informasi (SMLI) pada tanggal 11 Januari 2021. Sertifikat telah diserahkan oleh lembaga TÜV Nord Indonesia kepada Direktur Pengembangan, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan Ibu Putri Eka Sukmawati.
ISO 20000-1 merupakan standar dalam penerapan manajemen layanan teknologi informasi untuk menjamin ketersediaan layanan TI sebagai pendukung bisnis serta operasional perusahaan.
Proses sertifikasi dilakukan oleh TÜV Nord Indonesia sebagai lembaga sertifikasi kepada PT. Reasuransi Indonesia Utama (Persero) yang telah menerapkan Sistem Manajemen Layanan Teknologi Informasi untuk ruang lingkup Manajemen Layanan Sistem REINS oleh Divisi IT.
PT. Reasuransi Indonesia Utama (Persero) telah melakukan persiapan dimulai dari komitmen pimpinan terhadap penerapan manajemen layanan TI, peningkatan awareness organisasi dan pembuatan gap analisis dan dilanjutkan dengan penyusunan dan pengembangan lingkup Statement of Applicability (SOA), prosedur SMLI.
Pada tahap implementasi, dilakukan penilaian katalog layanan, ketersediaan, pelaporan, serta manajemen kontinuitas layanan TI. Selanjutnya dilakukan Tahap 1 Audit berupa verifikasi dokumentasi dan pelaksanaan SMLI. Tahap 2 Audit untuk verifikasi terhadap efektivitas sistem layanan TI, serta wawancara dan kunjungan oleh tim auditor. Setelah melalui tahapan tersebut, PT. Reasuransi Indonesia Utama (Persero) dinyatakan berhasil mendapatkan sertifikasi ISO pada tanggal 04 Maret 2021.
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) telah memperoleh sertifikasi ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) pada tanggal 11 Januari 2021. Sertifikat telah diserahkan oleh lembaga TÜV Nord Indonesia kepada Direktur Pengembangan, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan Ibu Putri Eka Sukmawati.
ISO 27001 merupakan sebuah standar sistem manajemen yang berhubungan dengan keamanan informasi. Dalam kaitannya dengan penerapan Good IT Governance, perusahaan perlu memperhatikan aspek keamanan informasi dan menjaga agar data dan informasi yang dikelola oleh perusahaan tetap aman dan terkendali.
Proses sertifikasi dilakukan oleh TÜV Nord Indonesia sebagai lembaga sertifikasi kepada PT. Reasuransi Indonesia Utama (Persero) yang telah menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi untuk ruang lingkup layanan dan manajemen fasilitas data center perusahaan.
PT. Reasuransi Indonesia Utama (Persero) telah melakukan persiapan dimulai dari komitmen pimpinan terhadap keamanan informasi, peningkatan awareness organisasi dan pembuatan gap analisis dan dilanjutkan dengan penyusunan dan pengembangan lingkup Statement of Applicability (SOA), serta prosedur SMKI.
Pada tahap implementasi, dilakukan penilaian risiko melalui identifikasi aset, kerentanan, dan ancaman untuk mendapatkan nilai risiko yang dapat diterima. Selanjutnya dilakukan Tahap 1 Audit berupa verifikasi dokumentasi dan pelaksanaan SMKI. Tahap 2 Audit untuk verifikasi terhadap efektivitas sistem keamanan informasi, serta wawancara dan kunjungan oleh tim auditor. Setelah melalui tahapan tersebut, PT. Reasuransi Indonesia Utama (Persero) dinyatakan lulus sertifikasi pada tanggal 11 Januari 2021.
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) telah memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu pada tanggal 10 November 2020. Sertifikat secara simbolis diserahkan oleh Kepala Bagian Eco Framework PT Sucofindo (Persero), Bapak Budi Utomo kepada Direktur Pengembangan Manajemen Risiko dan Kepatuhan Ibu Eka Putri Sukmawati di Gedung Indonesia Re, Jakarta.
ISO 9001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Mutu. Sistem Manajemen Mutu adalah sebuah sistem manajemen untuk mengawasi semua kegiatan dan tugas dalam suatu organisasi untuk memastikan bahwa produk dan layanan yang ditawarkan, serta sarana yang digunakan untuk mencapainya bersifat konsisten. Hal ini sangat diperlukan untuk mencapai dan mempertahankan tingkat mutu yang diinginkan dalam perusahaan.
Proses sertifikasi ini dilakukan oleh PT Sucofindo (Persero) sebagai lembaga sertifikasi kepada PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) yang telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu untuk ruang lingkup jasa Reasuransi Umum dan Reasuransi Jiwa.
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) melakukan persiapan sertifikasi selama 10 bulan. Diawali pemahaman sistem manajemen mutu dengan melaksanakan Pelatihan Interpretasi ISO 9001-2015 dan sosialisasi awareness untuk seluruh karyawan. Kemudian dilanjutkan dengan persiapan dokumentasi perusahaan berbasis ISO 9001 dengan penyusunan manual mutu, kebijakan dan prosedur. Setelah itu, kemudian memasuki tahap review sistem dengan pelaksanaan Audit Internal dan Tinjauan Manajemen. Pada tahap akhir adalah sertifikasi dengan pelaksanaan Audit oleh PT Sucofindo (Persero) pada tanggal 14 - 16 Oktober 2020 dan Indonesia Re dinyatakan lulus sertifikasi pada tanggal 10 November 2020.
PT. Reasuransi Indonesia Utama (Persero) telah memperoleh sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada tanggal 13 Agustus 2020. Sertifikat secara simbolis diserahkan oleh Direktur PT. Asricert Indonesia, Bapak Hasnop Putra kepada Direktur Pengembangan Manajemen Risiko dan Kepatuhan Ibu Putri Eka Sukmawati di Gedung Indonesiare, Salemba Jakarta.
ISO 37001 merupakan standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang mana penerapannya dapat memaksimalkan financial gains dan meminimalkan financial losses dengan menciptakan control, prosedur dan proses untuk memitigasi penyuapan dan korupsi serta menciptakan budaya anti penyuapan bagi organisasi.
Proses sertifikasi ini dilakukan oleh Asricert sebagai lembaga sertifikasi kepada PT. Reasuransi Indonesia Utama (Persero) yang telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk ruang lingkup Direktorat Utama, Direktorat Teknik Operasi, Direktorat Keuangan & Sumber Daya Manusia dan Direktorat Pengembangan, Manajemen Risiko & Kepatuhan.
PT. Reasuransi Indonesia Utama (Persero) telah melakukan persiapan dari Maret hingga awal Agustus 2020, dimulai dari gap analisis dan pelatihan awareness. Selanjutnya penyusunan dan pengembangan prosedur manajemen anti penyuapan. Pada tahap implementasi, mulai dilakukan penyusunan kebijakan prosedur dan manual system manajemen anti penyuapan kemudian sosialisasi serta uji kelayakan. Setelah itu memasuki tahap review system seperti pelaksanaan audit internal review dan tinjauan manajemen dan selanjutnya tahap akhir adalah sertifikasi . PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) telah mengikuti dua tahap audit pada tanggal 6 – 11 Agustus 2020 dan dinyatakan lulus sertifikasi pada tanggal 13 Agustus 2020.