04 July 2014
Reinfokus Edisi III 2013
Pada penutupan asuransi marine kargo yang
menggunakan Institute Cargo Clause, seaworthiness
atau kelaiklautan kapal adalah sebuah implied warranty
dimana Kapal harus dalam kondisi seaworthy setiap
memulai pelayarannya. Sedangkan pada asuransi
rangka kapal yang menggunakan Institute Hull Clause,
tidak ada implied warranty of seaworthiness