08 July 2021 18618
Knowledge

CSR

 

Picture-CSR-1
Sumber: https://www.businessadministrationinformation.com/general-business/corporate-social-responsibility-why-you-should-care


Gagasan bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk mendorong perbaikan sosial bermula pada abad ke-19 setelah revolusi industri dimana perusahaan mulai menyediakan perumahan dan fasilitas lainnya bagi pekerja. Beberapa tahun kemudian, sekelompok kepala eksekutif dari 200 perusahaan terbesar di Amerika, yang menyebut diri mereka Business Roundtable, memberi dukungan kuat terhadap konsep yang disebut dengan Corporate Social Responsibility atau CSR.

Inti dari perilaku bisnis yang bertanggung jawab secara sosial atau CSR adalah bahwa perusahaan harus menyeimbangkan tindakan strategis untuk menguntungkan pemegang saham dengan kewajiban untuk menjadi warga perusahaan yang baik. Manajemen perusahaan harus menunjukkan kesadaran sosial dalam menjalankan bisnis dan secara khusus mempertimbangkan bagaimana keputusan manajemen dan tindakan perusahaan memengaruhi kesejahteraan karyawan, komunitas lokal, lingkungan, dan masyarakat pada umumnya. Bertindak dengan cara yang bertanggung jawab secara sosial dengan demikian mencakup lebih dari sekedar berpartisipasi dalam proyek layanan masyarakat dan menyumbangkan uang untuk amal dan tujuan berharga lainnya. Mendemonstrasikan tanggung jawab sosial juga memerlukan tindakan untuk mendapatkan kepercayaan dan rasa hormat dari semua pemangku kepentingan, yaitu beroperasi dengan cara yang terhormat dan beretika, berusaha menjadikan perusahaan tempat yang baik untuk bekerja, menjaga lingkungan dengan baik, dan dan secara aktif bekerja untuk meningkatkan kualitas hidup di komunitas lokal di mana perusahaan beroperasi dan di masyarakat pada umumnya.

Inisiatif CSR yang dilakukan oleh perusahaan seringkali diarahkan untuk meningkatkan triple bottom line (TBL) perusahaan, yaitu: ekonomi, sosial, dan lingkungan. Tujuannya adalah agar perusahaan berhasil secara bersamaan di ketiga dimensi tersebut. Tiga dimensi kinerja sering disebut dengan istilah “three pillars” yaitu “people, planet, profit, dimana:
  1. People mengacu pada berbagai inisiatif sosial yang membentuk strategi CSR, seperti pemberian yang dilakukan perusahaan, keterlibatan masyarakat, dan upaya perusahaan untuk meningkatkan kehidupan pemangku kepentingan internal dan eksternal.
  2. Planet mengacu pada dampak ekologis dan praktik lingkungan perusahaan.
  3. Profit mencakup tidak hanya keuntungan yang diperoleh perusahaan untuk pemegang sahamnya tetapi juga dampak ekonomi yang dimiliki perusahaan terhadap masyarakat secara lebih umum, dalam hal nilai keseluruhan yang diciptakan perusahaan dan biaya keseluruhan yang dibebankan pada masyarakat.

Picture-CSR-2

Sumber: https://medium.com/@Anaiska/contribute-to-a-better-world-be-a-successful-company-sustainability-in-a-shared-economy-startup-50cc72f2e37b

Archie B. Carrol, seorang profesor di University of Georgia, pada tahun 1991 mengungkapkan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab secara sosial yang digambarkan dalam bentuk piramida, dimana piramida terbawah menunjukan tingkat tanggung jawab sosial paling rendah.
 

Picture-CSR-3

Gambar 2. Piramida corporarte social responsibility
Sumber: https://thecsrjournal.in/understanding-the-four-levels-of-csr/


1. Tanggung jawab ekonomi
Tingkat pertama dan paling vital dari piramida adalah tanggung jawab ekonomi perusahaan. Sebagai syarat mendasar untuk keberadaannya, sebuah perusahaan harus menguntungkan. Jika persyaratan ini tidak terpenuhi, perusahaan tidak dapat bertahan, dan sebagai akibatnya, perusahaan tidak akan dapat melanjutkan ke tingkat piramida lainnya.

2. Tanggung jawab hukum
Setelah memenuhi tanggung jawab ekonominya, perusahaan harus memastikan bahwa operasi bisnis yang dijalankan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Seperti persyaratan ekonomi, jika persyaratan hukum tidak terpenuhi, kelangsungan hidup perusahaan mungkin dipertaruhkan, dan perusahaan tidak dapat naik ke tingkat piramida berikutnya. Persyaratan hukum ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada, undang-undang ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan.

3. Tanggung jawab etika
Tingkat piramida berikutnya adalah tanggung jawab etis perusahaan. Pada tahap ini, perusahaan melampaui persyaratan hukum dengan bertindak secara moral dan etis. Dengan kata lain, perusahaan membuat keputusan sadar untuk "melakukan hal yang benar".

4. Philantrophic
Setelah fondasi piramida ekonomi, hukum, dan etika telah dibangun, perusahaan dapat melanjutkan ke tingkat akhir piramida yaitu tanggung jawab filantropi. Pada tingkat ini, perusahaan melampaui tanggung jawab etisnya dengan secara aktif memberi kembali dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.


Sumber : 
Thompson, A., Peteraf, M., Gamble, J. and Strickland, A., 2020. Crafting and Executing Strategy the Quest for Competitive Advantage. 22nd ed. New York: Mc Graw Hill, pp.273-277.
Thomasnet.com. 2019. Staying Ethical with the Pyramid of Corporate Social Responsibility. [online] Available at: [Accessed 29 June 2021].
Thacker, H., 2019. Understanding the Four Levels of CSR - The CSR Journal. [online] The CSR Journal. Available at: [Accessed 29 June 2021].
Avramenko, E., 2018. Contribute to a better world = Be a successful company. Sustainability in a shared-economy startup.. [online] Medium. Available at: [Accessed 29 June 2021].
 
 

 

Author

Swastika Utama S.Si., M.B.A., AAAIK, CRMO, CPMS

Email: swastika@indonesiare.co.id