Gambar 1: Perbandingan IFRS 4 dan IFRS 17
Tujuan umum dari IFRS 17 adalah untuk menyediakan accounting model yang lebih berguna dan konsisten untuk kontrak asuransi yang diterbitkan oleh entitas sehingga dapat meningkatkan komparabilitas laporan keuangan. IFRS 17 menetapkan prinsip untuk pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan kontrak asuransi dalam lingkup standar. Tujuan IFRS 17 adalah untuk memastikan bahwa suatu entitas memberikan informasi yang relevan dan dengan sebenar-benarnya menggambarkan kontrak tersebut. Informasi ini memberikan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai pengaruh kontrak asuransi terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas entitas.
Kenapa IFRS 17 dibutuhkan?
Tidak adanya kebijakan akuntansi yang seragam antara negara yang satu dengan lainnya menyebabkan investor atau analis tidak dapat menggunakan laporan keuangan sebagai alat untuk membandingkan kinerja keuangan satu perusahaan asuransi di suatu negara dengan negara lainnya. Kebijakan akuntansi sebelumnya dianggap tidak mumpuni dalam menjelaskan perbedaan kinerja perusahaan asuransi satu dengan yang lainnya, alias tidak apple to apple, dikarenakan variasi jenis produk yang ditawarkan, adanya komponen investasi dalam kontrak asuransi dan terdapat perbedaan dalam menghitung cadangan teknis.
Timeline IFRS
DAFTAR PUSTAKA
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia. (2018). Draf Eksposur PSAK 74 Kontrak Asuransi. Jakarta.
Martani, Dwi. (2019). Perkembangan Standar Akuntansi dan Topik Skripsi – Akuntansi Keuangan. Jakarta.
Ng, Angie. (2017). Embracing Challenges for Growth and Opportunities at 58th Annual Convention of the Actuarial Society of the Philippines. Philippines
Sensi W, Ludovicus. (2019). Workshop IFRS 17 – Insurance Contract. Jakarta.
https://www.ifrs.org/issued-standards/list-of-standards/ifrs-17-insurance-contracts/ diakses pada 29 Agustus 2019.