31 March 2021 4844
Marine Hull

Ever Given memblokade Suez Canal dan Antisipasi Asuransi terhadap Ganti Rugi yang akan Terjadi


Ever Given sekarang ini menjadi trending topik dunia. Kejadian kandasnya di salah satu jalur transportasi laut terpenting dunia (Suez Canal) membuat geger seluruh pihak. Bagaimana tidak, kejadian tersebut membuat terhambatnya perdagangan internasional. Sebesar 12% perdagangan internasional melewati Suez Canal. Keberadaan Suez Canal membuat kapal – kapal yang berlayar dari asia menuju eropa atau sebaliknya tak perlu berlayar melewati Cape of Good Hope, dan mereka dapat memangkas waktu pelayaran lebih dari 1 minggu.
Suez Canal memiliki panjang 120 mile, lebar 205 m dan kedalaman 24 m.
 

1
Sumber : bbc.com
Gambar Perbandingan Waktu Tempuh Pelayaran Melewati Suez Canal dan Tidak Melewatinya

 
Yuk kita mengenal lebih dekat si Ever Given itu,
Ever given merupakan kapal berjenis container ship yang masuk dalam Kategori ULCV. ULCV kepanjangan dari Ultra Large Container Vessel. Jadi kapal container itu dikategorikan berdasarkan sizenya (kapasitas muat container dan dimensi). Kategori size paling kecil adalah small feeder. Dan yang paling besar saat ini adalah ULCV. Secara lengkap, kategorinya seperti dibawah ini,
 
 
Nama Kapasitas (TEU/Twenty Foot Equivalent Unit) Panjang (Length) Lebar (Beam) Sarat (Draft)
Ultra Large Container Vessel (ULCV) 14.501 and higher 366 m and longer 49 m and wider 15.2 m and deeper
New Panamax (or Neopanamax) 10.000 – 14.500 366 m 49 m 15.2 m
Post-Panamax 5.101 – 10.000
Panamax 3.001 – 5.100 294.13 m 32.31 m 12.04 m
Feedermax 2.001 – 3.000 - - -
Feeder 1.001 – 2.000 - - -
Small feeder Up to 1.000 - - -
Sumber : Wikipedia.org
 
Kapal Ever Given ini memiliki spesifikasi sebagai berikut,
 
Ship Particular
Panjang 399.94 m
Lebar 58.8 m
Draft 14.5 m
Gross Tonnage (GT) 219.079
Kapasitas (TEU) 20.124
Flag Panama
Launching 2018
IMO number 9811000
                                                                                        Sumber : Wikipedia.org
 
Sangat takjub dengan ukurannya, dimana ukuran kapal Ever Given hampir 4 kali lebih besar dari lapangan bola GBK. Jika dilihat dari spesifikasinya, Kapal Ever Given ini tergolong kapal yang masih sangat muda dan pastinya masih laik beroperasi (jika maintenance dijalankan sebagaimana mestinya).
 
Owner kapal ini adalah perusahaan yang berbasis di Jepang. Shoei Kisen Kaisha namanya, perusahaan ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan kapal. Perusahaan ini adalah anak perusahaan dari Imabari Shipbuilding (Galangan dimana kapal ini dibuat). Kapal tersebut saat ini dioperasikan oleh perusahaan Taiwan (Evergreen Marine).
 
Kejadian kecelakaan kapal ini terjadi ketika sedang melakukan pelayaran dari China menuju Rotterdam, Belanda. Kapal ini melewati Suez Canal, karena memang untuk menuju eropa jalur ini dianggap lebih dekat dan ekonomis. Akan tetapi, kapal ini kandas ketika sedang berlayar di Suez Canal. Penyebab pasti yang mengakibatkan kandasnya kapal ini masih belum diketahui karena masih menunggu investigasi. Akan tetapi dilansir dari beberapa berita mengatakan bahwa penyebab kandasnya kapal Ever Given karena adanya strong wind dan sand storm yang menghantam badan kapal sehingga membuat kapal tersebut terdeviasi dan akhirnya bottom kapal menyentuh dasar sisi canal dengan posisi melintang (menutup jalur pelayaran). Dengan ukuran kapal yang sangat besar tentunya tidaklah mudah untuk navigasinya dan berisiko ketika berlayar di jalur pelayaran yang sempit.
 
Dengan adanya kejadian ini, sudah dipastikan banyak pengiriman barang yang terlambat. Menurut Suez Canal Authority (SCA), ada lebih dari 300 kapal yang terhambat dan menunggu Suez Canal dibuka kembali. Gambaran antrian kapal tersebut terlihat dalam radar marine traffic pada gambar dibawah ini. Kejadian ini menahan sekitar USD 9,6 miliar (£ 7 miliar) barang setiap hari - atau USD 400 juta per jam - menurut data dari Lloyd's.
 

2
Sumber : bbc.com
Gambar Antrian Kapal di Suez Canal

 
Bagaimana dari sisi asuransinya?
Kapal ini memiliki Hull & Machinery cover yang diasuransikan di market asuransi Jepang. Dan belum diketahui secara pasti berapa nilai pertanggungannya. Akan tetapi beberapa berita memperkirakan nilai pertanggungannya sekitar USD 100 – 140 juta. Sedangkan P&Inya, belum diketahui secara pasti masuk dalam club mana karena yang tercantum dalam equasis.org tertulis UK P&I Club tanpa ada info inception date. Terlepas dari proses investigasi yang masih berjalan, tentunya pihak Asuransi (H&M) maupun P&I Club akan dihadapkan pada ganti rugi finansial yang mungkin akan terjadi antara lain
 
  1. Hull Damage.
Biaya yang muncul karena adanya kerusakan pada badan kapal. Dengan posisi kapal yang mengalami grounded pada bagian bulbous bow dan stern, akan memungkinkan timbulnya kerusakan pada kedua bagian kapal tersebut dan paling penting adalah memastikan tidak adanya defect pada bagian badan kapal karena distribusi beban yang tidak merata saat kapal tersebut mengalami grounded. Terlepas dari penyebab pastinya yang masih dalam investigasi, jika penyebabnya adalah peril yang dicover dalam ITC Cl 6 maka biaya perbaikan badan kapal ditanggung oleh pihak asuransi.

3
Sumber : bbc.com
Gambar Side View Posisi Kapal Ever Given saat Grounded
 

  1. Salvage charges

4
Sumber : usatoday.com
Gambar Proses Refloating Ever Given dari Gambaran Satelit

 
Biaya – biaya ini muncul karena proses penyelamatan kapal yakni re-floating. Proses re-floating kapal Ever Given berlangsung selama sepekan dari 24 Maret hingga 29 Maret 2021. Banyak peralatan yang digunakan dalam proses tersebut antara lain excavator, 11 unit Kapal Tug dan 1 unit Kapal Suction Dredger. Ketentuan Salvage Charges ini diatur dalam ITC Cl 11 dan MIA 1906 Sect 65.
  1. Loss of Hire (LOH)
Kejadian ini memungkinkan pihak pengelola kapal mengalami loss of income dikarenakan adanya kerusakan pada kapal yang membuat kapal tidak dapat beroperasi. Ketentuan LOH tergantung pada perluasan polis H&M kapal tersebut.
  1. Sue & Labour Charges
Biaya – biaya yang dikeluarkan oleh pemilik kapal/ pengelola kapal atas usaha yang dilakukan untuk meminimalisir loss dan damage. Ketentuan Sue & Labour Charges diatur dalam ITC Cl 13 dan MIA 1906 Sect 78(4).
  1. Liability to SCA
Biaya – biaya yang dikeluarkan karena tuntutan yang mungkin akan dilakukan oleh SCA kepada pemilik kapal / pengelola kapal untuk perbaikan canal dan/atau kerugian lainnya. Biaya ini tergantung kondisi aktual yang terjadi serta respon asuransi/club tergantung pada ketentuan - ketentuan yang ada di dalam polis H&M dan P&I.
  1. Cargo liability
Biaya ini muncul biasanya dikarenakan rusaknya kargo yang dibawa oleh kapal yang rentan terjadi pada perishable goods dan biaya keterlambatan kargo. Respon P&I Club tergantung pada ketentuan P&I yang digunakan, jika menggunakan Institute Protection and Indemnity Clauses Hulls Time Cl 344 kerusakan kargo tidak dicover dan dikecualikan.
 
Besaran ganti rugi pihak Asuransi dan P&I Club tentunya didasarkan dengan kondisi aktual yang ada di lapangan. Tidak menutup kemungkinan muncul biaya – biaya yang lain atau sebaliknya pihak asuransi dan P&I Club tidak liable terhadap beberapa biaya – biaya tersebut tergantung pada ketentuan yang ada pada polis H&M dan P&I yang dimiliki. Dalam perhitungan biaya – biaya diatas, Pihak Adjuster akan memiliki peran sangat penting untuk menentukan type – type klaim particular average, general average dan liability.
 
Menurut data yang disampaikan oleh Allianz Global Corporate & Specialty (AGCS), kecelakaan kapal yang sering terjadi di canal adalah karena grounded. Dimana, ada 25 kejadian kapal grounded dalam 10 tahun terakhir. Inilah yang patut menjadi perhatian dari stakeholders mulai dari IMO  hingga perusahaan penjaminan.
 
Kejadian ini masih dalam investigasi lebih lanjut oleh otoritas terkait. Berharap kedepannya kejadian ini tidak terjadi kembali.
 
Sumber:
https://gcaptain.com/owner-and-insurers-of-ever-given-face-millions-in-claims/
https://www.businessinsider.com/ever-given-owner-may-face-millions-insurance-claims-suez-canal-2021-3?r=US&IR=T
https://www.usatoday.com/in-depth/graphics/2021/03/29/ever-given-refloated-and-freed-how-did-they-get-the-ship-out-of-the-suez-canal/7043678002/
https://www.businessinsider.com/ship-still-stuck-update-ever-given-rudder-dislodged-suez-canal-2021-3?r=US&IR=T
https://www.bbc.com/news/world-middle-east-56505413
https://www.bbc.com/news/world-middle-east-56547201
https://en.wikipedia.org/wiki/Ever_Given
https://en.wikipedia.org/wiki/Container_ship
https://akurat.co/ekonomi/id-1290142-read-5-fakta-menarik-perusahaan-shoei-kisen-kaisha-kapalnya-bikin-macet-terusan-suez?page=2
 

 
 

Author

Renny Rahmadi Putra, S.T., AAAIK, CRMO, ICMarU

Email: putra@indonesiare.co.id