30 December 2020 12356
Finance

UMKM di Era Pasar Bebas

Pemberlakuan pasar bebas ASEAN tahun 2015 memberikan kemudahaan dalam perdagangan antar negara mulai dari pembebasan bea impor dan kemudahan birokrasi yang diharapkaan dapat mendorong meningkatnya impor dari negara-negara ASEAN.  Bagi UMKM di Indonesia dapat menjadi peluang besar untuk berkembang karena impor barang kini jauh lebih mudah .
 
Perbedaan mendasar antara UMKM dan UKM adalah sebagai berikut :

4

Sumber Gambar :  blog.pinjammodal.id

Pasar Bebas ASEAN
Yang perlu digarisbawahi adalah pasar bebas ASEAN yang efektif diberlakukan pada tahun 2015 merupakan titik rawan perjuangan UMKM dan ekonomi kerakyatan. Berbagai kemudahan perdagangan antar negara seperti pembebasan bea impor dan kemudahan birokrasi akan mendorong meningkatnya impor komoditas ke negara-negara ASEAN.
Iklim perdagangan tidak hanya akan didominasi oleh negara-negara ASEAN saja, akan tetapi juga perlu dipertimbangkan kehadiran China dengan produk-produknya yang memiliki daya saing tinggi dilihat dari harga dan kandungan teknologi.  Oleh karena itu dibutuhkan strategi yang tepat untuk meningkatkan daya saing  dan sumber daya manusia khususnya untuk menghadapi pasar bebas ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA).
 
Siapkah UKM Menghadapi MEA?
Perkembangan UKM di Indonesia kini harus menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA. Meski pada kenyataannya UKM di Indonesia saat ini belum siap menghadapinya. Dan ternyata UKM Indonesia ternyata tak sendirian yang belum siap menghadapi persaingan dalam kancah ASEAN. Karena survei yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan terhadap sekitar seribu industri skala kecil dan menengah. Lebih dari lima puluh persen tidak tahu mengenai Masyarakat Ekonomi ASEAN. Bahkan ada sekitar 60% UKM mengetahui peluang MEA atau tidak menyadari peluang yang tersedia di negara-negara ASEAN padahal peluang usahanya amat besar.
Hal ini terjadi selain karena minimnya informasi namun juga karena lemahnya kegiatan branding dan promosi serta penetrasi pasar di luar negeri. Selain itu minimnya infrastruktur, sumber daya manusia, pembiayaan lembaga keuangan dan perbankan dalam mendukung perkembangan UKM di Indonesia dalam persaingan MEA ini.
 
Peranan Pemerintah

Jakarta, Kominfo – Pemerintah terus berupaya mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bisa naik kelas. Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menyiapkan langkah transformasi digital yang kini kian cepat dengan adanya pandemi Covid-19. “Sudah dimulai sejak tahun 2016 dan diharapkan selesai di tahun 2024. Tetapi dengan adanya pandemi Covid-19 ini, Presiden Jokowi sudah menginstruksikan untuk melakukan percepatan prosesnya,” jelas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan dalam Webinar yang bertajuk “Strategi Promosi Pemasaran Produk Kerajinan di Era New Normal, Jakarta, Senin (15/06/2020).

5

KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN) meluncurkan Pasar Digital UMKM sebagai langkah mendorong kebangkitan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemic Covid-19. “Dengan peningkatan belanja, khususnya kepada UMKM, perekonomian akan terdorong untuk bergerak lagi. Peran BUMN dalam pemulihan ekonomi salah satunya diwujudkan melalui PaDi UMKM ini,” ujar Menteri BUMN Erick Tohir pada acara peluncuran, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. Selain meluncurkan PaDi UMKM, BUMN sebagai agent of development juga turut mendukung kelancaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Peran Perusahaan BUMN

WE Online, Jakarta -Dampak yang tercipta akibat kegiatan ekonomi harus ditangani secara langsung dan serius. Kegiatan ekonomi secara masif tidak selalu berdampak negatif, dampak positif juga dapat diciptakan oleh para pelaku ekonomi. Oleh karena itu untuk menjaga dampak negatif kegiatan ekonomi, pemerintah telah menetapkan Undang Undang yang ditujukan untuk perseroan sebagai pelaku ekonomi. Perseroan wajib bertanggung jawab secara sosial maupun lingkungan atas eksternalitas yang diciptakannya, tidak terkecuali Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PKBL merupakan kombinasi program BUMN yang berfokus pada program kemitraan dan program bina lingkungan. Kemitraan BUMN merupakan program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri, sedangkan program bina lingkungan merupakan program permberdayaan kondisi sosial masyarakat. Program kemitraan merupakan  bentuk pembiayaan BUMN untuk usaha kecil yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil dalam mencapai kemandirian dan dapat menciptakan lapangan kerja baru. Program kemitraan ini akan menjadikan alternatif pembiayaan UKM dalam pemenuhan modal untuk dapat terus berkembang dan mandiri kelak.
Dalam mendukung kegiatan BUMN melaksanakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), Warta Ekonomi memberikan penghargaan kepada BUMN yang selalu konsisten dan berhasil dalam melaksanakan PKBL-nya kepada 57 perusahaan BUMN berikut ini :
  • Best Partnership Program and Community Development in Processing Industry Category:
  1. Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
  2. PT Barata Indonesia (Persero)
  3. PT Bio Farma (Persero)
  4. PT Garam (Persero)
  5. PT Industri Kereta Api (Persero)
  6. PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
  7. PT Kimia Farma (Persero) Tbk
  8. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
  9. PT Len Industri (Persero)
  10. PT Pindad (Persero)
  11. PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero)
  12. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
  13. PT Semen Baturaja (Persero)
  14. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
 
  • Best Partnership Program and Community Development in Telecommunication Category:
  1. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
 
  • Best Partnership Program and Community Development in Insurance and Financial Services Category:
  1. Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia
  2. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
  3. PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
  4. PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Persero)
  5. PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero)
  6. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  7. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  8. PT Danareksa (Persero)
  9. PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero)
  10. PT Pegadaian (Persero)
  11. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)
  12. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
  13. PT Taspen (Persero)
 
  • Best Partnership Program and Community Development in Professional, Scientific, and Technical Services Category:
  1. PT Superintending Company of Indonesia (Persero)
 
  • Best Partnership Program and Community Development in Construction Category:
  1. PT Adhi Karya (Persero) Tbk
  2. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
  3. PT Waskita Karya (Persero) Tbk
  4. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
 
  • Best Partnership Program and Community Development in Water Supply, Waste Management, and Recycling Category:
  1. Perusahaan Umum Jasa Tirta I
  2. Perusahaan Umum Jasa Tirta II
 
  • Best Partnership Program and Community Development in Gas, Steam, and Cold Air Procurement Category:
  1. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
  2. PT PLN (Persero)
 
  • Best Partnership Program and Community Development in Large and Retail Trade Category:
  1. Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik
 
  • Best Partnership Program and Community Development in Mining and Excavation Category:
  1. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
  2. PT Bukit Asam (Persero) Tbk
  3. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)
  4. PT Pertamina (Persero)
 
  • Best Partnership Program and Community Development in Agriculture, Forestry, and Fisheries Category:
  1. Perusahaan Umum Kehutanan Negara
  2. PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
 
  • Best Partnership Program and Community Development in Real Estate Category
  1. PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan , & Ratu Boko (Persero)
 
  • Best Partnership Program and Community Development in Transportation and Warehousing Category
  1. Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
  2. PT Angkasa Pura I (Persero)
  3. PT Angkasa Pura II (Persero)
  4. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
  5. PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)
  6. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
  7. PT Jasa Marga (Persero) Tbk
  8. PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
  9. PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero)
  10. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  11. PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
  12. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
 
Seperti disebutkan di atas bahwa PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re yang merupakan Perseroan milik pemerintah mendapatkan penghargaan dengan katagori Best Partnership Program and Community Development in Insurance and Financial Services”.
 
Berbagai langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan daya saing UMKM dalam menghadapi pasar bebas ASEAN :
  • Update informasi terkini
Akses informasi terkadang masih menjadi kendala bagi para pelaku UMKM, namun masalah ini harus segera diatasi.  Di dalam perkembangannya kemajuan teknologi sangat membantu dalam menghadapi rintangan ke depan. Internet yang semakin mudah diakses dan memudahkan orang untuk mengakses informasi tanpa mempedulikan faktor geografis dan ekonomi. Jadi para pelaku UMKM bisa mendapatkan informasi dengan mudah mengenai tren yang sedang terjadi, harga produk, marketing yang dilakukan competitor serta peluang pasar yang sedang dibidik.
  • Pemasaran lewat media sosial
Menurut Hootsuite, jumlah pengakses media sosial di Indonesia pada Januari 2019 berjumlah 150 juta orang. Jumlah ini naik 20% dari survei sebelumnya. Data tersebut berpengaruh terhadap kemunculan sejumlah e-commerce, toko online dan bisnis yang berbasis dunia maya.
Data ini juga menjadi bukti otentik bahwa media sosial Indonesia berkembang dengan pesat dan bisa dimanfaatkan untuk menjaring pelanggan lewat promosi online. Anda perlu menguasai ilmu marketing online berupa pembuatan website, blog untuk SEO website, social media marketing serta penggunaan Ads (Facebook Ads dan Google Ads) untuk pemasaran produk Anda.  Dengan cara yang tepat, anda bisa menjaring lebih banyak orang dengan lebih cepat dan efektif.
  • Mendapat akses modal
Deloitte (2015) mencatat bahwa akses modal yang sulit menjadi salah satu masalah yang kerap dihadapi UMKM untuk berkembang, terutama dengan pihak bank.  Hal ini sebabkan karena banyak UMKM yang tidak memiliki data keuangan yang rapi akibat sistem pencatatan yang buruk. Untuk itu, setiap UMKM perlu mulai untuk memperbaiki masalah mereka dengan menggunakan sistem pencatatan keuangan yang rapi, transparan dan komprehensif.
 
 
  • Pelaku UMKM harus lebih kreatif dan melakukan strategi bisnis yang tepat.
Produk usaha kecil, menengah (UKM) dalam negeri dinilai mampu bersaing dalam pasar bebas masyarakat ekonomi ASEAN. Ini diyakini lantaran produk UMKM memiliki keunggulan kualitas dan terjangkau dari sisi harga. Pengamat UMKM Ina Primiana "Kreatifitas pelaku usaha UMKM harus terus diasah, agar produknya punya nilai di luar negeri, dan tidak kalah dengan barang-barang luar negeri," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Minggu (28/8). Menurutnya, diperlukan sebuah strategi bisnis yang tepat bagi UKM dalam mempromosikan di pasar bebas ASEAN. Hal lain, kesulitan yang dihadapi oleh UKM dalam bersaing adalah lemahnya kegiatan branding dan promosi serta penetrasi pasar di luar negeri. Kesulitan ini jangan sampai membuat UKM kita terdesak untuk masuk pasar luar negeri.
Adapun dampak positif dan negatit perdagangan bebas bagi Indonesia adalah
  • Dampak Positif  Perdagangan Bebas bagi Indonesia :
1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas produk dalam negeri
2. Adanya peningkatan ekspor dan lapangan kerja
3. Meningkatkan pendapatan devisa negara
4. Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Dampak Negatif  Perdagangan Bebas bagi Indonesia :
1. Produk dalam negeri cenderung kalah bersaing dengan produk luar negeri
2. Adanya kemungkinan ekploitasi besar-besaran
3. Adanya sifat konsumerisme
4. Adanya ketergantungan terhadap produk luar negeri
 
Kesimpulan
Sinergi antara Pemerintah dengan pelaku UKM dan UMKM juga harus diteingkatakan supaya dalam menghadapi Era Perdagangan Bebas dapat berjalan dengan baik terutama dalam kemudahan akses terhadap perbankan untuk menunjang modal udaha, regulasi yang baik, serta perizinan yang tidak berbelit-belit.
Untuk itu, UKM didorong untuk memiliki pola pikir yang kompetitif, terhubung ke target pasar, sesuai dengan standar internasional dan proses terbaik di kelasnya atau benchmarking, bersaing secara berkelanjutan, dan beradaptasi dengan praktik bisnis terbaik.  Sebab, pasar bebas ASEAN (MEA) menjadi sebuah kesempatan bagi UKM dan UMKM untuk menjadi pemain utama di pasar ASEAN dan memungkinkan untuk terintegrasi dalam jaringan produksi regional dan rantai nilai global.
Dengan kemampuan bersaing ini, UKM dan UMKM Indonesia akan mampu menjadi pemain regional dan global yang kompetitif dan meningkatkan produktivitasnya menghadapi pasar bebas ASEAN.   ***
Reference https://www.wartaekonomi.co.id/read179375/konsisten-jalankan-pkbl-57-bumn-ini-raih-penghargaan

Author

Hari Widodo, SE.,MM.,Ak.,CA.,AAAIJ., WMI.,CRMO

Email: hari_widodo@indonesiare.co.id