30 May 2023 5618
General Reinsurance

Meningkatnya Pinjaman Online Demi War Tiket Coldplay

“When you try your best, but you don’t succeed” lirik yang selalu terngiang setelah euforia war tiket Coldplay, band asal Inggris pada presale hari pertama, Rabu 17 Mei 2023. Antusiasme yang tinggi pada war kali ini dibuktikan dengan adanya lebih dari 1.533.000 orang yang berpartisipasi pada presale tiket hari pertama. Banyak hal yang dilakukan oleh fans untuk bisa menonton band kesayangannya mulai dari jual perabotan rumah tangga hingga berhutang. Alhasil, hal ini juga berdampak pada meningkatnya permintaan pinjaman online jelang penjualan tiket coldpay.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar pada selasa 16 Mei 2023 menyampaikan “semua tetap meningkat, tapi kita memang masih sedang mengupayakan pengaturannya lebih kuat lagi sehingga dapat mengurangi risiko-risiko yang tidak diinginkan”. Para fans yang sudah mendapatkan tiket juga tetap butuh biaya akomodasi tidak sedikit untuk datang ke venue mengingat mereka tidak hanya berasal dari jakarta, tapi dari seluruh pelosok daerah di Indonesia, tentunya juga berpotensi meningkatkan pengajuan pinjaman.

Berdasarkan data OJK pada bulan Maret 2023, terdapat Rp 45,2 Triliun pinjaman di platform online yang masih berjalan, dicairkan pada 17 juta rekening nasabah. Dari jumlah tersebut Rp 1,1 Trilliun diantaranya berstatus macet. Kategori macet apabila pembayarannya sudah tertunda lebih dari tiga bulan dan terdapat Rp 3,3 Triliun lainnya terbilang kurang lancar atau pembayarannya sudah tertunda lebih dari sebulan.

Kredit macet merupakan risiko yang dihadapi oleh pinjaman online. Risiko tersebut di-spreading dengan skema transfer risk ke perusahaan asuransi. Dikutip kompas.com (2022), terdapat perusahaan pinjaman online yang mengasuransikan produknya ke beberapa perusahaan asuransi, dengan manfaat yang diberikan selama masa periode pinjaman dengan maksimal perlindungan 12 bulan berupa pembayaran sisa pinjaman apabila debitur meninggal dunia atau mengalami ketidakmampuan tetap serta pembayaran angsuran bulanan yang berjalan apabila debitur menjalani rawat inap akibat kecelakaan.

Meningkatnya permintaan pinjaman online dan jumlah kredit macet maka perusahaan asuransi harus lebih berhati-hati dan dapat melakukan assessment atau proses underwriting terhadap tertanggung dengan langkah sebagai berikut :
  • Peningkatan kualitas “know your customer” khususnya verifikasi lebih mendalam calon nasabah
  • Melakukan proses analisis atau credit scoring dengan lebih akurat untuk memastikan kemampuan nasabah dalam mengembalikan pembiayaan atau pinjaman
  • Meningkatkan ketajaman deteksi dalam proses pengajuan yang tidak normal, seperti banyaknya calon nasabah melakukan pengajuan pembiayaan atau pinjaman secara bersamaan dengan profil yang seragam
Dengan melakukan proses underwriting yang prudent diharapkan bahwa meningkatnya pinjaman online tidak berdampak kepada industri asuransi terutama asuransi kredit di Indonesia.

Author

Clara Krisnanda Laksita, S.H., CRMO

Email: clara@indonesiare.co.id