Accounting & Finance
Cashless Society
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 2018, dari total populasi Indonesia sebesar 265 juta jiwa, millennial Indonesia atau penduduk berusia 20 sampai 35 tahun berjumlah 63 juta jiwa. Indonesia Millennial Report 2019 memotret pola perilaku, sikap dan minat millennial Indonesia, salah satunya tentang perilaku dalam hal keuangan, dimana para millennial tersebut tidak suka membawa dompet yang tebal dan ketergantungan Gadget dalam bertransaksi.
Cashless Society adalah kondisi ketika sebuah komunitas atau masyarakat disuatu negara/wilayah mulai bertransaksi tanpa uang tunai. Menurut riset yang dikutip Chinadaily.com 84 persen penduduk cina merasa “nyaman” keluar rumah hanya dengan telephone seluler, tanpa membawa uang tunai. Untuk di Indonesia Bank Indonesia uang elektronik mengalami pertumbuhan mencapai 66,6% (yoy) pada januari 2019.
Sejak Agustus 2014, Bank Indonesia telah meluncurkan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan Instrumen nontunai, dan model pembayaran ini lebih mudah dipantau pergerakannya. Gerakan nontunai bisa menghemat biaya untuk mencetak uang sekitar 10%-20%. Penghematan biaya ini dihitung dari biaya cetak dan distribusi uang tunai sebesar Rp.16 triliun pertahun.
Bila mengacu pada tiga tahapan menuju electronic payment saat ini Indonesia berada dalam stage 1 – bulk transition, yang ditandai adanya beragam instrumen dan channel pembayaran, namun penggunanya masih terbatas (Dewi, 2014), lanjut untuk menuju stage 2 dan selanjutnya, terdapat empat focus pengembangan dan perbaikan meliputi pengembangan infrastruktur, perluasan jangkauan, harmonisasi regulasi dan koordinasi antar otoritas, serta perubahan perilaku masyarakat.
Pemerintah Indonesia dalam G20 Pittsburgh Summit 2009 menyepakati perlunya peningkatan akses keuangan bagi kelompok masyarakat unbanked, dengan adanya Cashless masyarakat unbankes tersebut dalam melakukan kegiatan jasa layanan system pembayaran dan keuangan tidak harus melalui kantor fisik bank (branchless banking). Stategi Cashless tersebut dapat menciptakan Branchless Banking Solution for Efficiency. Keunggulan yang bisa diciptakan dari Era nontunai tersebut dapat menekan Underground Economy, yaitu masyarakat yang melakukan transaksi economi tidak melalui banking system ataupun system pembayaran lain sehingga sulit dideteksi dan cenderung digunakan untuk transaksi illegal.
Dari perubahan perilaku tersebut tersebut diatas, Dunia Asuransi/Perasuransian masih tertinggal jauh untuk dapat menghadapi perubahan perilaku Cashless. Penggunaan teknologi yang belum dimaksimalkan yang membuat perkembangan Asuransi/perasuransian diIndonesia tidak berkembang.
***