23 September 2021 16068
Pengetahuan Umum

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals)

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) global yang dideklarasikan pada tanggal 25 September 2015 pada saat UN Sustainable Summit 2015 mengadopsi dokumen “Transformasi Our Word: 2030 Agenda for Sustainable Development” sebagai dokumen Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030.         
 
Dokumen tersebut memuat tujuan/goals dan target dari TPB/SDGs yang terdiri atas 17 tujuan/goals dan 169 target yang menggambarkan sasaran dan lingkup agenda pembangunan global yang inklusif dan multidimensi.  Tujuan dan target tersebut menjadi panduan bagi masyarakat global selama 15 tahun ke depan dalam melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat dunia.
 

q

Sumber diagram: Bappenas
 
 
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) terdiri dari:
 
TPB 1.Tanpa Kemiskinan (No Poverty)
  • Mengakhiri segala bentuk kemiskinan dimanapun.
TPB 2.Tanpa Kelaparan (Zero Hunger)
  • Menghilangkan Kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, serta meningkatkan pertanian berkelanjutan.
TPB 3.Kehidupan Sehat dan Sejahtera (Good Health and Well-being)
  • Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia.
TPB 4.Pendidikan Berkualitas (Quality Education)
  • Menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua.
TPB 5.Kesetaraan Gender (Gender Equality)
  • Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan.
TPB 6.Air Bersih dan Sanitasi Layak (Clean Water and Sanitation)
  • Menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua.
TPB 7.Energi Bersih dan Terjangkau (Affordable and Clean Energy)
  • Menjamin akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk semua.
TPB 8.Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (Decent Work and Economic Growth)
  • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menyeluruh, serta pekerjaan yang layak untuk semua.
TPB 9.Industri, Ekonomi dan Infrastruktur (Industry, Innovation and Infrastructure)
  • Membangun infrastruktur yang tangguh, meningkatkan industri inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi.
TPB 10.Berkurangnya Kesenjangan (Reduced Inequality)
  • Mengurangi kesenjangan intra dan antar negara.
TPB 11. Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan (Sustainable Cities and Communities)
  • Menjadikan kota dan pemukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.
TPB 12.Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab (Responsible Consumption & Production)
  • Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.
TPB 13. Penanganan Perubahan Iklim (Climate Action)
  • Mengambil tindakan cepat untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya.
TPB 14. Ekosistem Lautan (Life Below Water)
  • Melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya kelautan dan samudera untuk pembangunan berkelanjutan.
TPB 15. Ekosistem Daratan (Life on Land)
  • Melindungi, merestorasi, dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan, mengelola hutan secara lestari, mengghentikan penggurunan, memulihkan degradasi lahan, serta menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati.
TPB 16.Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh (Peace & Justice Strong Institutions)
  • Menguatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan untuk semua, dan membangun kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan.
TPB 17.Kemitraan Untuk Mencapai Tujuan (Partnerships to achieve the Goals)
  • Menguatkan sarana pelaksanaan dan merevitalitasi kemitraaan global untuk pembangunan berkelanjutan.
 
Empat pilar utama pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan Permen BUMN NOMOR PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara:
 
  1. Pilar Sosial, untuk tercapainya pemenuhan hak dasar manusia yang berkualitas secara adil dan setara untuk meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat;
  2. Pilar Lingkungan, untuk pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang berkelanjutan sebagai penyangga seluruh kehidupan;
  3. Pilar Ekonomi, untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui keberlanjutan peluang kerja dan usaha, inovasi, industri inklusif, infrastruktur memadai, energi bersih yang terjangkau dan didukung kemitraan; dan
  4. Pilar Hukum dan Tata Kelola, untuk terwujudnya kepastian hukum dan tata kelola yang efektif, transparan, akuntabel dan partisipatif untuk menciptakan stabilitas keamanan dan mencapai negara berdasarkan hukum.
 
Keterkaitan 4 (empat) Pilar Utama dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB):
 
  1. Pilar Sosial:
TPB 1.Tanpa Kemiskinan (No Poverty)
TPB 2.Tanpa Kelaparan (Zero Hunger)
TPB 3.Kehidupan Sehat dan Sejahtera (Good Health and Well-being)
TPB 4.Pendidikan Berkualitas (Quality Education)
TPB 5.Kesetaraan Gender (Gender Equality)
 
  1. Pilar Lingkungan:
TPB 6.Air Bersih dan Sanitasi Layak (Clean Water and Sanitation)
TPB 11. Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan (Sustainable Cities and Communities)
TPB 12.Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab (Responsible Consumption & Production)
TPB 13. Penanganan Perubahan Iklim (Climate Action)
TPB 14. Ekosistem Lautan (Life Below Water)
TPB 15. Ekosistem Daratan (Life on Land)
 
  1. Pilar Ekonomi:
TPB 7.Energi Bersih dan Terjangkau (Affordable and Clean Energy)
TPB 8.Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (Decent Work and Economic Growth)
TPB 9.Industri, inovasi dan Infrastruktur (Industry, Innovation and Infrastructure)
TPB 10.Berkurangnya Kesenjangan (Reduced Inequality)
TPB 17.Kemitraan Untuk Mencapai Tujuan (Partnerships to achieve the Goals)
 
  1. Pilar Hukum dan Tata Kelola:
TPB 16.Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh (Peace & Justice Strong Institutions)
 
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re sebagai perusahaan BUMN berperan aktif dan berkontribusi melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang tergabung dalam Kluster BUMN Asuransi dan Dana Pensiun dengan Prioritas TPB Kluster sebagai berikut:
 
  1. Pilar Sosial, dengan TPB sebagai berikut
TPB 3.Kehidupan Sehat dan Sejahtera (Good Health and Well-being)
TPB 4.Pendidikan Berkualitas (Quality Education)
 
  1. Pilar Ekonomi, dengan TPB sebagai berikut:
TPB 7.Energi Bersih dan Terjangkau (Affordable and Clean Energy)
TPB 8.Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (Decent Work and Economic Growth)
 
  1. Pilar Lingkungan, dengan TPB sebagai berikut:
TPB 11. Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan (Sustainable Cities and Communities)
 
  1. Pilar Hukum dan Tata Kelola dengan TPB sebagai berikut:
TPB 16.Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh (Peace & Justice Strong Institutions)
 
Kesimpulan
 
Untuk mewujudkan program pembangunan yang berkelanjutan diharapkan perusahaan untuk selalu berperan aktif dan ikut berkontribusi dalam rangka membantu dan mendukung program permerintah melalui program-program yang termasuk dalam 4 (empat) Pilar Utama dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).

Penulis

Hari Widodo, SE.,MM.,Ak.,CA.,AAAIJ., WMI.,CRMO

Email: hari_widodo@indonesiare.co.id