Program Pemerintah Indonesia untuk mencapai kemandirian ekonomi di sektor Reasuransi sebenarnya telah dimulai 62 tahun lalu dengan didirikannya PT. Reasuransi Umum Indonesia/RUI atau UmumRe di penghujung tahun 1954 untuk mengatasi beban neraca pembayaran dari arus premi reasuransi yang besar ke luar negeri. Pengalaman di banyak negara menunjukkan bahwa memiliki perusahaan reasuransi nasional yang besar merupakan sebuah keharusan agar industri asuransi nasional dapat tumbuh sehat dan mampu berfungsi sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi.
Ketika UmumRe dibentuk oleh Dewan Moneter dan Dewan Gubernur Bank Indonesia di tahun 1954 -hanya sembilan tahun setelah kemerdekaan- tidak banyak negara di Asia-Afrika memiliki perusahaan serupa, hal mana sekali lagi memperlihatkan visi yang sangat jauh ke depan dari para pemimpin di masa awal pendirian negara kita. Sebuah visi yang lahir dari rasa patriotisme yang tinggi dan keinginan untuk melihat Indonesia menjadi besar dan maju di masa depan.
Belakangan ini kita seolah-olah menyaksikan sejarah itu berulang kembali. Bertahun-tahun kita melihat aliran premi reasuransi yang besar ke luar negeri. Sejak tahun 2013 jumlahnya telah mencapai sekitar 20 triliun rupiah per tahun, menimbulkan beban defisit transaksi berjalan dan kehilangan potensi penerimaan pajak triliunan rupiah. Selama beberapa generasi praktisi asuransi kita mendambakan hadirnya sebuah perusahaan reasuransi nasional besar yang mampu mengatasi masalah ini namun tidak berdaya merealisasikannya karena ketidakmampuan memasok modal besar yang dibutuhkan.
Pada akhirnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara dengan fungsi BUMN sebagai agen pembangunan dan penciptaan nilai memberikan jawaban atas harapan dunia asuransi nasional itu, sekaligus untuk mencapai visi Kemandirian di bidang Jasa Keuangan. Melalui Paket Kebijakan Ekonomi Maret 2015 dan PP Nomor 77 Tahun 2015, pemerintah memulai langkah restrukturisasi dan revitalisasi industri reasuransi nasional melalui pendirian sebuah Perusahaan Reasuransi Nasional yang besar dan mumpuni, yang pelaksanaannya disusun dalam roadmap penggabungan tiga perusahaan reasuransi BUMN. Sebagai tahap pertama, kami telah menyelesaikan penggabungan ReINDO ke dalam ke dalam PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)/Indonesia Re yang dulunya bernama ASEI Re, sebagai operating holding company yang peluncurannya kita selenggarakan malam ini.
Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan terimakasih yang sebesar – besarnya atas dukungan yang luar biasa dari Bpk Menko Perekonomian, Menteri Keuangan ,Ibu Menteri BUMN, para deputi kementerian BUMN dan jajarannya serta Ketua Dewan Komisioner OJK, Komisioner - Kepala Eksekutif IKNB OJK, para deputi komisioner IKNB dan jajarannya, dalam proses pembentukan Indonesia Re sebagai perusahaan reasuransi nasional ini. Industri asuransi nasional akan mencatat kontribusi bapak dan ibu sekalian dalam lembaran sejarah kebangkitan asuransi nasional yang salah satu tonggaknya dipancang malam ini.
Kita mensyukuri bahwa ada lagi tambahan satu landmark di bidang asuransi yang menjadi legacy generasi kita bagi bangsa dan negara Indonesia.
Legacy generasi kita di bidang asuransi:
Arah dan langkah stratejik kami untuk menjalankan tugas sesuai PP 77 Tahun 2015 dan roadmap reasuransi BUMN itu disusun dalam sebuah visi:
Menjadi perusahaan reasuransi nasional besar sebagai flagship reasuransi Indonesia dengan kiprah regional
Dan empat misi:
Untuk menjalankan misi ini kami membutuhkan tiga sumber daya: Capital, Knowledge, dan Technology. Dalam kaitan permodalan kami telah mendapat komitmen dari Pemerintah mengenai pemenuhan modal yang kami butuhkan, baik melalui penyertaan modal negara ataupun melalui sinergi BUMN, untuk operasional kami yang diproyeksikan mencapai produksi premi 15-18 triliun rupiah dalam lima tahun ke depan, tiga kali lipat dari 5 triliun rupiah saat ini. Pada tingkat ini Indonesia Re akan menempati posisi terdepan di kalangan perusahaan reasuransi nasional se-Asean, melompat jauh dari urutan ke-7 saat ini.
Disadari atau tidak, POJK 14 Tahun 2015 mengenai optimalisasi kapasitas retensi nasional dengan segala kebaikan dan manfaatnya dapat berakibat berkurangnya pasokan knowledge dari kalangan reasuransi internasional yang selama ini dinikmati perusahaan-perusahaan asuransi nasional kita. Kekurangan pasokan knowledge ini akan melemahkan competitive advantage nasional kita dalam persaingan terbuka MEA pasca 2020.
Knowledge gap ini harus ditutup oleh pihak reasuransi nasional yang telah menerima manfaat besar dari POJK tersebut. Kami sadar bahwa dalam fungsi BUMN sebagai agent of development dan value creation, kami harus berada paling depan untuk memberikan solusi mengenai hal ini. Untuk itu anggota organisasi kami perlu dibekali dengan state-of-the-art knowledge sebagai sumber inovasi, dan teknologi yang bukan lagi sebagai enabler tetapi bersifat teknologi stratejik.
Modal besar akan memungkinkan kami melakukan investasi teknologi stratejik serta mendirikan ReINDO Institute dan ReINDO Survey yang akan berkolaborasi dengan perguruan tinggi dan lembaga riset untuk menghadirkan state-of-the-art knowledge mengenai berbagai risiko yang menjadi atribut produk asuransi.
Dengan perkembangan kompleksitas risiko dan emerging risks seperti climate change, nanotechnology, cyber risks, kita menghadapi game changer dan perubahan zaman di mana pengetahuan dari pengalaman praktek sudah tidak lagi memadai. Hanya dengan penguasaan state-of-the-art knowledge dan teknologi lah kita dapat berinovasi menciptakan values yang dapat melayani dan memenuhi ekspektasi konsumen yang semakin demanding pula.
Dengan demikian jelas bahwa manfaat modal besar yang disiapkan Pemerintah bukan hanya untuk back-up pengembangan portfolio kami untuk menurunkan defisit transaksi berjalan dan mengurangi kerugian akibat kehilangan potensi penerimaan pajak negara kita, tetapi juga memiliki nilai stratejik sebagai langkah awal menciptakan knowledge dan technology yang dibutuhkan industri ini ke depan.
Terkait hal ini kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah dan DPR yang memungkinkan hadirnya modal besar yang dibutuhkan industri ini.
Pada proyeksi skala operasional yang sedemikian dan sesuai roadmap-nya, Indonesia Re tidak dapat hanya beroperasi pada lingkup sebuah pasar atau Negara namun harus diperluas ke tingkat regional demi mencapai kestabilan sebaran portfolio. Dengan bersyukur dan bangga kami sampaikan bahwa kehadiran Indonesia Re telah mendapat dukungan dari berbagai mitra kerja di kawasan regional ASEAN bahkan Asia Afrika, tempat mesin pertumbuhan dan sumber hasil underwriting terbaik dunia berada.
Hal ini disebabkan karena meskipun secara legalitas institusi Indonesia Re adalah sebuah perusahaan yang didirikan tahun 1985, baru berusia 31 tahun, tapi organisasi kami memiliki DNA perusahaan berusia 62 tahun, yang ikut membesarkan banyak perusahaan asuransi nasional kita; pernah menjadi yang terbesar dan aktif di berbagai forum kegiatan asuransi dan reasuransi Asia Afrika.
Meskipun demikian Indonesia tetap menjadi pasar utama kami, di mana kemampuan kami dioperasionalkan secara maksimal. Dalam kaitan ini mewakili seluruh kolega saya di Indonesia Re saya ingin menyampaikan:
Kepada ceding companies kami: Kami tidak hanya melayani dengan kemampuan MODAL kami, kami akan melayani bermodalkan KEMAMPUAN kami. Saat ini implementasi NES/New Excellence Service kami mencatat rata-rata pembayaran klaim 10,4 hari setelah konfirmasi – lebih cepat 20 hari dari ketentuan yang berlaku, dan kepada rekan kami saudara-saudara kami sesama perusahaan reasuransi nasional: Kami tidak akan memperlihatkan contoh KEKUATAN kami, kami akan perlihatkan kekuatan CONTOH kami.
Mari bersama kita membangun industri asuransi Indonesia yang kuat. Kiranya TUHAN Meridhoi usaha kita.