21 March 2018 2675
Berita

Indonesia Re Terus Pangkas Waktu Pembayaran Klaim

 
Jakarta, 15/3 -- Indonesia Re sebagai Perusahaan Reasuransi Nasional (PRN) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada ceding company, khususnya melalui layanan New Excellent Service (NES) yaitu layanan yang mencakup akseptasi fakultatif, konfirmasi klaim, dan pembayaran klaim.
 
NES memungkinkan pihak ceding company untuk menerima pembayaran klaim paling lama 10 hari sejak persetujuan klaim, sehingga pada akhirnya akan mempercepat pencairan klaim para nasabah asuransi. 
 
"Kami selalu berkomitmen untuk mendukung penciptaan iklim industri asuransi yang baik. Dengan NES, kami membantu para ceding company untuk melakukan pencairan klaim dalam waktu yang cepat, handal dan aman," ujar General Reinsurance CEM and Administration Division Head Indonesia Re Arie Surya Nugraha di acara Technical Director Gathering 2018 di Jakarta, Kamis (15/3). 
 
Meskipun menjanjikan waktu pembayaran klaim paling lama 10 hari setelah konfirmasi teknik, namun selama tahun 2017 Indonesia Re berhasil memangkas waktu pembayaran klaim hingga sembilan hari. Hal tersebut menunjukkan bahwa pembayaran klaim  Indonesia Re pada tahun 2017 lebih cepat dibandingkan tahun 2016 yang membutuhkan waktu selama 10 hari dan tahun 2015 selama 12 hari.   
 
"Jika menurut regulasi pembayaran klaim paling lama 30 hari, Indonesia Re bisa melakukan lebih cepat dari itu - 10 hari bahkan kurang," ungkap Direktur Teknik Jasa Tania Ade Zulfikar saat ditemui di sela-sela pergelaran Indonesia Re - PGAI Matchplay 2018 pada 16 Januari 2018.
 
"Tak kalah penting, Indonesia Re pun menjadi mitra teknis yang sangat bisa diandalkan yang membantu kami mengembangkan lini bisnis lainnya untuk para klien kami," tutup Ade. 
 
Sumber : Antaranews.com