07 May 2021 1125
Berita

Ini tiga pilar antisipasi dampak ekonomi berkepanjangan pandemi

Jakarta (ANTARA) - Sudah lebih dari satu tahun sejak pandemi Covid-19 mewabah di Tanah Air, dunia usaha didesak untuk melakukan langkah mitigasi jangka panjang guna menghindari kerugian yang lebih mendalam dan berkepanjangan melalui tiga pilar ketahanan, ketahanan keuangan, ketahanan operasional, dan ketahanan komersial.

Hal ini disampaikan oleh Co-Founder Crisis Management Center dan Wakil Dekan PPM School of Management Aries Heru Prasetyo saat memberikan paparanya di acara Indonesia Re Insight yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis.

"Saat ini kita dihadapkan oleh pandemi Covid-19, bukan berarti bisnis berjalan selayaknya apa adanya, tapi sebagai bisnis sebagai tantangan," ujar Aries. 

Dalam mewujudkan ketahanan keuangan, korporasi harus membuat sisi likuiditas sebagai kunci. Jika, tidak likuid, maka eksistensi sebuah perusahaan akan hilang. 

Poin ketahanan yang kedua jadi yang terpenting. Aries menuturkan, setiap korporasi yang berorientasi pada laba wajib mengulas kembali model bisnisnya dan memastikan bahwa model bisnisnya sudah teradaptasi dengan baik dengan kondisi saat ini. 

"Sebagai contoh, Indonesia Re telah menggencarkan transformasi digital pada siklus bisnisnya. Tetapi, di luar sana masih banyak perusahaan asuransi dan reasuransi yang melihat infrastruktur digital hanya sebagai opsi," tambahnya.

Pendukung yang mendukung, ketahanan komersial, mendorong korporasi untuk mendekatkan produk-produk kepada perusahaan-perusahaan mitra. "Hal ini diharapkan dapat mewujudkan kesinambungan bisnis di tengah kondisi yang sangat menantang, seperti saat ini," kata Aries.

Ditemui di kesempatan yang sama, Direktur Teknik dan Operasi Indonesia Re Erickson Mangunsong mencatat terdapat empat strategi yang dijalankan pihaknya untuk dapat bertahan dan bahkan tetap mengantongi laba di tengah pandemi.

"Memperbaiki portofolio bisnis, jaminan aset dan ekuitas, dan memperbaiki parameter bisnis, dan menjaga aspek cadangan," ungkapnya. 

Erickson melanjutkan, pihaknya bersama para pemberi izin perusahaan pun terus berdialog terkait kemungkinan menaikan tarif premi pada produk-produk reasuransi tertentu yang mengalami kontraksi klaim cukup tinggi selama tahun 2020 lalu akibat sejumlah kebijakan pemerintah. Hal ini bentuk sebagai antisipasi dampak pandemi terhadap perekonomian masih belum reda hingga 1-2 tahun ke depan. 

"Kalau teman-teman di industri sepakat akan kenaikan premi dengan harga yang tepat, jumlah dan metode pencadangan secara tepat, maka kita semua bisa bertahan, mungkin bahkan tetap menguntungkan," tukasnya.