Berita
Soal Daftar 'Merah' Erick Thohir, Begini Penjelasan Indonesia Re
Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 11 Mar 2024 15:05 WIB
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir. (Ahmad Nurfajri Syahidallah/detikSulsel)
Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir akan memanggil 6 BUMN pekan depan karena persoalan keterbukaan publik. Salah satu BUMN yang masuk dalam daftar rapor 'merah' itu yakni PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re.
Terkait hal tersebut, Indonesia Re menyatakan berkomitmen dalam menjalankan keterbukaan dan transparansi informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Hal ini tercermin dengan dibuatnya bagiankhusus pada situs perusahaan yang memuat informasi-informasi wajib yang harus disampaikan kepada publik seperti laporan tahunan, laporan keuangan dan informasi lainnya yang perlu diketahui oleh seluruh stakeholder perusahaan.
Selain itu, sejak tahun 2022 sampai dengan 2024, Indonesia Re sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan dalam hal keterbukaan informasi publik dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Meski demikian, Indonesia Re mengakui masih ada beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan dan terus berupaya untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan.
"Bagi kami keterbukaan informasi adalah hal yang penting dan kami menerima dengan baik hasil review pihak ketiga serta memastikan komitmen kami untuk dapat memenuhi dan melengkapi informasi publik yang perlu diketahui stakeholder," kata Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).
Sebelumnya, Erick Thohir menyatakan akan memanggil 6 BUMN minggu depan. Alasannya, 6 BUMN tersebut belum terbuka kepada publik.
"Tolong catat Pak sesmen, BUMN-BUMN yang tadi masih merah-merah minggu depan dipanggil. Minggu depan dipanggil, ini direksinya kenapa," ungkap Erick dalam agenda BUMN Corporate Communnications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 di di Tenis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).
Erick menjelaskan saat ini Kementerian BUMN mendorong semua BUMN dan anak usahanya terbuka kepada publik. Keterbukaan itu mencakup kemudahan masyarakat mengakses dan memperoleh informasi.
"Apakah memang ingin tertutup? Nggak bisa. Tadi sudah disampaikan check and balances di keterbukaan (informasi) harus terjadi. Jadi saya masih kecewa dengan tadi ada beberapa saya tulis. Tolong ke depan saya panggil direksinya," tegasnya.
Erick pun membeberkan 6 BUMN yang akan dipanggil minggu depan. Keenamnya adalah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Inalum, PT ASABRI (Persero), PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), Perum BULOG, dan PT Danareksa (Persero).
"Enam. Enam jumlahnya. Inalum, Asabri, Bulog, Reasuransi, Bahana Pemulihan Usaha Indonesia, Danareksa," beber Erick.
(acd/fdl)