11 December 2016 10852

Retensi

Dalam penyusunan program reasuransi, langkah pertama yang penting untuk dilakukan adalah penentuan retensi. Retensi dapat didefinisikan sebagai: ”The amount of Sum Insured which a ceding company retains for its own net account on a particular risk or in the event of a catastrophic event affecting several risk at the same time”, OR “The amount that Company can, and wants, to put at stake for its own account when underwriting a single or a group of risk”

Besarnya kerugian atau original premium yang dapat ditahan oleh Insurer ditentukan oleh cakupan program reasuransi yang disusun, yang merupakan suatu fungsi dari retensi. Oleh karena itu, untuk dapat memperoleh ragam hasil yang moderat atau stabil pada suatu perusahaan asuransi, yang merupakan tujuan pokok dari program reasuransi, akan bergantung pada bagaimana retensi ditetapkan pada level yang optimal. Sehingga dapat dikatakan bahwa potensi profit dari suatu portofolio asuransi bergantung pada underwriting skills, tetapi profit aktual yang dapat dicapai akan bergantung pada tingkat retensi yang ditetapkan oleh Insurer.

Tidak ada formula yang reliable ataupun yang dapat diterima secara umum untuk menentukan tingkat retensi. Meskipun program simulasi komputer dapat membantu dalam penentuan tingkat retensi yang optimal, hasil tersebut tidak dapat memberikan solusi secara mutlak. Jajaran menajemen perusahaan perlu melakukan evaluasi terhadap berbagai faktor yang memiliki peran pentingdalam penentuan retensi. Beberapa faktor yang mempengaruhi keputusan manajemen untuk menetapkan batas retensi antara lain:

A. Fundamental Factors

Corporate Philosophy and Strategy

Strategi dan filosofi perusahaan akan menjadi kerangka dalam menetapkan kebijakan retensi. Meskipun data-data yang ada saat ini akan menjadi dasar dalam memilih tingkat retensi, pola pengembangan perusahaan di masa mendatang juga harus turut dipertimbangkan, misalnya target pertumbuhan bisnis, estimasi pola kerugian, dan trend profitabilitas. Jika perusahaan ingin mengembangkan suatu kelas bisnis tertentu secara cepat, maka dibutuhkan tingkat retensi yang lebih tinggi agar dapat memperoleh kapasitas underwriting yang cukup. Di sisi lain, jika perusahaan ingin menyeimbangkan fluktuasi hasilnya dari tahun ke tahun, perusahaan dapatmemperbesar volume reasuransi agar retensi dapat ditetapkan pada level yang lebih rendah. Kestabilan hasil yang dicapai perusahaan merupakan suatu hal yang penting, terutama bagi perusahaan asuransi yang telah go public.

Shareholders’ Fund of the Insurer.

Shareholders’ Fund (SF), yakni total dari ekuitas ditambah dengan laba yang ditahan perusahaan, merupakan komponen yang penting untuk mendukung operasional perusahaan. Tingkat retensi yang ditetapkan harus dapat mencerminkan utilisasi dari SF secara optimal. Pendekatan ini terkadang dideskripsikan sebagai Probability of Ruin, yakni probabilitas dari suatu perusahaan mengalami kebangkrutan secara teknik. Melalui pembelian program reasuransi, perusahaan asuransi dapat menjaga retensinya pada level yang lebih rendah sehingga probability of ruin juga semakin rendah. Namun pembelian program reasuransi tersebut juga akan meningkatkan biaya perusahaan dan mengurangi margin profit yang dapat diperoleh perusahaan. Sehingga seringkali terjadi trade-off antara pencapaian stabilitas dan profit di perusahaan asuransi.

Liquid Assets Available

Besarnya asset yang berbentuk liquid dan tersedia untuk pembayaran loss yang ditanggung akan berpengaruh pada besarnya retensi perusahaan asuransi.

Size and Characteristics of the Insurance Portfolio

Premi yang dihasilkan oleh perusahaan asuransi diharapkan dapat menjaga kestabilan fluktuasi dari kerugian yang ditanggung, baik dalam hal frekuensi maupun severity. Bukti empiris maupun statistik menyatakan bahwa probabilitas fluktuasi dapat berkurang ketika terdapat portofolio bisnis dalam jumlah yang besar dan memiliki karakteristik homogen. Level retensi yang ditetapkan harus dapat mencapai sebanyak mungkin homogenitas dari bisnis yang ditahan. Risiko-risiko yang mendistorsi homogenitas akan cenderung meningkatkan probabilitas fluktuasi.

Persebaran risiko secara geografis juga mempengaruhi besarnya retensi. Secara umum, semakin luas persebarannya, probabilitas fluktuasi akan semakin rendah. Namun jika bisnis-bisnis di suatu area geografis memiliki eksposur terhadap catastrophic perils (gempa bumi, banjir yang luas, dll), maka sejumlah besar risiko akan terkena dampak dari satu event yang terjadi. Hal tersebut akan meningkatkan probabilitas fluktuasi.

Loss Profile 

Loss profile yang meliputi distribusi kerugian berdasarkan ukuran dan keterkaitannya dengan Sum Insured, menjadi suatu pertimbangan yang penting dalam menentukan level retensi. Tujuannya adalah untuk meminimalisir dan mengontrol dampak dari kerugian yang ditahan terhadap premi yang ditahan dengan menentukan level retensi yang sesuai.

 

B. Moderating Factors

Solvency Considerations

Perhitungan solvency margin minimum akan berbeda untuk masing-masing Negara, tetapi satu hal yang menjadi dasar perhitungan adalah besarnya solvency margin tidak boleh kurang dari suatu persentase tertentu dari premi yang ditahan perusahaan. Jika bisnis mengalami pertumbuhan, perusahaan asuransi bisa memenuhi persyaratan solvency margin minimum dengan dua cara. Pertama, injeksi capital lebih besar sehingga nilai asset yang diakui akan bertambah. Namun cara ini jarang untuk dilakukan. Kedua, cara yang lebih sering dilakukan adalah dengan mengurangi besarnya premi yang ditahan dengan menetapkan tingkat retensi yang wajar. Sehingga pemenuhan terhadap persyaratan solvency margin menjadi salah satu faktor dalam menentukan level retensi.

Market and Economic Conditions

Faktor-faktor yang mempengaruhi profitabilitas suatu bisnis, seperti pesaingan di market, kondisi ekonomi, dan situasi hukum yang berlaku juga harus dipertimbangkan dalam finalisasi level retensi.

Availability and Cost of Reinsurance

Bagaimana persepsi Reinsurer terhadap kualitas bisnis dan kesediaan Reinsurer untuk memberikan dukungan kepada Insurer juga merupakan faktor lain yang penting dalam penentuan retensi. Reinsurer mengharapkan Insurer untuk menahan sejumlah bagian risiko yang wajar untuk memastikan hasil yang menguntungkan dari adanya transaksi reasuransi. Kondisi pasar reasuransi juga memiliki dampak secara tidak langsung terhadap penentuan retensi yang optimal. Ketika kondisinya adalah soft market (kapasitas tersedia secara melimpah, rate dan T/C reasuransi lebih rendah dan fleksibel), Insurer dapat membeli kapasitas reasuransi dengan harga yang relatif lebih murah dan menjaga retensinya pada level yang lebih rendah. Pada kondisi hard market maka akan berlaku sebaliknya.

Di Indonesia, ketentuan mengenai retensi sendiri perusahaan asuransi sampai saat ini masih diatur dalam PER-11/BL/2012 tentang Dukungan Reasuransi, Batas Retensi Sendiri, serta Bentuk dan Susunan Laporan Program Reasuransi. Penetapan batas retensi sendiri minimum dan batas retensi sendiri maksimum didasarkan pada profil risiko dan kerugian (risk and loss profile) yang dibuat secara tertib, teratur, relevan, dan akurat. Namun OJK akan kembali menyempurnakan peraturan tentang retensi sesuai dengan target peningkatan retensi sebesar 1,5 – 2 kali dari ketentuan mengenai batasan minimum retensi sendiri untuk setiap risiko (persentase tertentu dari modal sendiri), seperti yang dinyatakan dalam S-77/D.05/2014 tentang Optimalisasi Kapasitas dalam Negeri. Rancangan peraturan OJK yang baru mengenai retensi rencananya akan mulai diberlakukan pada tahun 2016.

 

 

(Reinfokus II, 2015)

******** 

Source :

Goenka, Ashok. Practical Aspect of Reinsurance. 2003. Singapore :

Singapore College of Insurance.

PER-11/BL/2012 Tentang Dukungan Reasuransi, Batas Retensi

Sendiri, serta Bentuk dan Susunan Laporan Program Reasuransi.

Penulis

Diyah Nugraheni, SE., AAAIK

Email: diyah@indonesiare.co.id