08 December 2022
6459
Pengetahuan Umum
The History of Basel Committee on Banking Supervision (BCBS)
G20 baru saja diadakan di Indonesia pada November 2022 lalu, dimana 20 negara dengan karakteristik tertentu (20 GDP terbesar, populasi, wilayah, dan lainnya) berdiskusi terkait bagaimana kondisi sosial, politik, terutama ekonomi dunia di tahun-tahun mendatang. Dalam rangka menghadapi ekonomi dan kemungkinan terjadinya resesi di 2023 (dimana beberapa negara besar telah menghadapi inflasi yang tinggi), BIS (Bank for International Settlement) yang mana salah satu anggota komitenya adalah BCBS juga memiliki peran yang besar untuk stabilisasi ekonomi dalam suatu negara dalam ruang lingkup dunia. Lalu, apa itu BCBS?
Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) Adalah salah satu komite dalam Bank for International Settlements (BIS) yang berperan menetapkan standar pengaturan perbankan dan sebagai forum kerjasama terkait dengan pengawasan perbankan.
Komite ini berdiri atas dasar inisiasi dari Gubernur bank sentral dan otoritas pengawasan perbankan dari negara G-10 (Belgia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Swedia, Swiss, Britania Raya, Amerika Serikat) pada akhir tahun 1974, setelah terjadinya kegagalan dari Herstatt Bank di Jerman Barat yang menyebabkan krisis moneter dunia.
Komite ini bermarkas di Basel, Swiss
Organisasi ini terdiri dari 45 bank sentral dan otoritas pengawasan bank dari 29 negara.
Krisis moneter dunia pada tahun 1974 diawali dari kebangkrutan Herstatt Bank (Cologne, Jerman Barat) yang merupakan bank berukuran medium. Krisis ini berdampak sistemik karena adanya keterkaitan transaksi forex antar bank secara internasional, yang dampaknya sampai membuat pasar antar bank New York terhenti. Atas kejadian ini, Peter Cooke dari Bank of England mengusulkan pembentukan organisasi yang meregulasi aturan perbankan guna menghindari terjadinya krisis yang mungkin akan terjadi pada masa mendatang.
Komite ini membuat kebijakan secara periodic, pada fase awal Basel I (Julk yang disusun dengan latar belakang kekhawatiran atas krisis utang Amerika Latin (Brazil, Argentina dan Meksiko) pada awal 1980an yang dapat meningkatkan risiko perbankan internasional.
Pada fase berikutnya dirumuskan kebijakan Basel II (Juni, 1999) yang disebabkan terjadinya krisis keuangan di Asia Tenggara dan Asia Selatan tahun 1997-1998.
Pada fase berikutnya diinisiasi kebijakan Basel III (September, 2010) yang merupakan penyempurnaan dari kebijakan-kebijakan sebelumnya. Kebijakan ini merespons dari krisis keuangan global pada tahun 2007-2009 yang diakibatkan kurangnya kecukupan modal, tingginya variasi ATMR antar bank, leverage yang sangat tinggi dan liquidity crunch.
Artikel