Pada bulan Maret 2024, Jepang dikabarkan dilanda sebuah wabah penyakit yang terbilang langka dan mematikan. Wabah penyakit tersebut dikenal sebagai Streptococcal Toxic Shock Syndrome (STSS). Sebenarnya, STSS sendiri bukan merupakan penyakit yang benar-benar baru.
SelengkapnyaSebagai Negara yang memiliki kekayaan alam yang begitu melimpah, Indonesia memiliki potensi yang besar karena keberagaman hewan, tumbuhan, dan sumber daya alam lainnya.
SelengkapnyaBeberapa hari terakhir, di salah satu platfom media sosial diramaikan oleh konten dari seorang netizen yang menceritakan bahwa dirinya mengalami penyakit batu empedu akibat sering mengkonsumsi Omeprazole yang merupakan salah satu jenis obat maag.
SelengkapnyaMengevaluasi potensi pembayaran asuransi kota Pompeii akibat letusan Gunung Vesuvius
SelengkapnyaKetika sebuah pesawat terbang komersial yang mengangkut banyak penumpang mengalami kecelakaan dan belum ditemukan, negara akan melakukan pertolongan pencarian melalui BASARNAS (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan)
SelengkapnyaAsuransi barang bergerak atau biasa kita sebut Moveable All Risks (MAR) Insurance, merupakan jenis asuransi yang akan melindungi barang tertanggung dari semua jenis risiko yang tidak dikecualikan di dalam polis selama waktu periode pertanggungan.
SelengkapnyaBeberapa waktu ke belakang, dunia kesehatan kembali dihebohkan oleh adanya prediksi potensi pandemi baru yang disebabkan oleh ‘Disease X’. Penyakit tersebut konon diinformasikan jauh lebih mematikan ketimbang varian paling berbahaya dari SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab dari COVID-19.
SelengkapnyaProses yang terjadi pada Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir tentunya menghasilkan produk samping yaitu limbah nuklir.
SelengkapnyaMungkin sebagian dari teman-teman belum familiar dengan Meniere’s Disease. Oleh karena itu, pada artikel kali ini kita akan mendalami tentang Meniere’s Disease, termasuk bagaimana penyakit tersebut dapat menyebabkan vertigo.
SelengkapnyaPada bulan Maret 2024, Jepang dikabarkan dilanda sebuah wabah penyakit yang terbilang langka dan mematikan. Wabah penyakit tersebut dikenal sebagai Streptococcal Toxic Shock Syndrome (STSS). Sebenarnya, STSS sendiri bukan merupakan penyakit yang benar-benar baru.
SelengkapnyaSebagai Negara yang memiliki kekayaan alam yang begitu melimpah, Indonesia memiliki potensi yang besar karena keberagaman hewan, tumbuhan, dan sumber daya alam lainnya.
SelengkapnyaBeberapa hari terakhir, di salah satu platfom media sosial diramaikan oleh konten dari seorang netizen yang menceritakan bahwa dirinya mengalami penyakit batu empedu akibat sering mengkonsumsi Omeprazole yang merupakan salah satu jenis obat maag.
SelengkapnyaMengevaluasi potensi pembayaran asuransi kota Pompeii akibat letusan Gunung Vesuvius
SelengkapnyaKetika sebuah pesawat terbang komersial yang mengangkut banyak penumpang mengalami kecelakaan dan belum ditemukan, negara akan melakukan pertolongan pencarian melalui BASARNAS (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan)
SelengkapnyaAsuransi barang bergerak atau biasa kita sebut Moveable All Risks (MAR) Insurance, merupakan jenis asuransi yang akan melindungi barang tertanggung dari semua jenis risiko yang tidak dikecualikan di dalam polis selama waktu periode pertanggungan.
SelengkapnyaBeberapa waktu ke belakang, dunia kesehatan kembali dihebohkan oleh adanya prediksi potensi pandemi baru yang disebabkan oleh ‘Disease X’. Penyakit tersebut konon diinformasikan jauh lebih mematikan ketimbang varian paling berbahaya dari SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab dari COVID-19.
SelengkapnyaProses yang terjadi pada Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir tentunya menghasilkan produk samping yaitu limbah nuklir.
SelengkapnyaMungkin sebagian dari teman-teman belum familiar dengan Meniere’s Disease. Oleh karena itu, pada artikel kali ini kita akan mendalami tentang Meniere’s Disease, termasuk bagaimana penyakit tersebut dapat menyebabkan vertigo.
SelengkapnyaDapatkan informasi (re)asuransi terbaru dengan berlangganan newsletter kami.
BerlanggananWhistleblowing System adalah sarana komunikasi bagi stakeholder perusahaan untuk memberikan informasi kep dan/atau KPS mengenai tindakan yang tidak beretika atau melanggar pedoman sesaui keputusan perusahaan.
Jl. Salemba Raya No.30
Jakarta Pusat 10430
Indonesia
T : 62-21 3920101
E : cosecretary@indonesiare.co.id