21 April 2025
233
Reasuransi Umum
Strategi Indonesia dalam Menghadapi Era Ageing Population
Setelah sebelumnya berada di Era Bonus Demografi, Indonesia saat ini ternyata mulai masuk ke Era Ageing Population atau Era Penuaan Penduduk. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui pernyataan dari Nida Rohmawati selaku Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia menyampaikan bahwa peningkatan jumlah penduduk usia lanjut di Indonesia telah membawa Indonesia masuk ke Era Penuaan Penduduk.
Peningkatan jumlah penduduk usia lanjut (lansia) tersebut disebabkan oleh peningkatan angka harapan hidup masyarakat Indonesia, dari sebelumnya 68.2 tahun pada 2022 menjadi 74 tahun pada 2024. Meskipun peningkatan harapan hidup masyarakat adalah hal yang positif, di sisi lain peningkatan harapan hidup dan peningkatan jumlah lansia akan memberikan tantangan tersendiri bagi suatu negara. Oleh karena itu, Indonesia harus mempersiapkan strategi untuk mengelola Era Penuaan Penduduk agar tidak memberikan dampak negatif terhadap ketahanan sosial, perekonomian, dan kesehatan negara.
Sebelum membahas tentang strategi menghadapi Era Penuaan Penduduk, mari kita sedikit mengulas tentang Era Bonus Demografi dan Era Penuaan Penduduk. Era Bonus Demografi merujuk pada kondisi di mana proporsi penduduk usia produktif (15 – 64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan kelompok usia non-produktif (usia muda/anak dan lansia). Pada fase ini, jumlah penduduk yang mampu bekerja dan berkontribusi terhadap perekonomian lebih banyak, sehingga negara memiliki potensi besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dengan banyaknya tenaga kerja produktif, produksi barang dan jasa dapat meningkat, yang mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi. Tenaga kerja muda cenderung lebih adaptif terhadap teknologi baru dan dapat meningkatkan produktivitas serta inovasi. Selain itu, pengeluaran konsumen juga tinggi dalam populasi muda. Dari aspek sosial, rasio ketergantungan rendah berarti lebih sedikit orang yang bergantung pada sistem pensiun atau layanan sosial.
Hal yang harus menjadi catatan adalah Era Bonus Demografi tidak akan bertahan selamanya. Setelah Era Bonus Demografi, cepat atau lambat negara akan memasuki Era Penuaan Penduduk. Jika suatu negara tidak mempersiapkan masyarakatnya dengan baik selama Era Bonus Demografi, dikhawatirkan negara dapat mengalami deselerasi di berbagai bidang pada Era Penuaan Penduduk.
Oleh karena itu, selama Era Bonus Demografi sebaiknya negara mampu mempersiapkan beberapa hal seperti penyediaan lapangan pekerjaan yang cukup, meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan tenaga kerja, serta mendorong investasi dan inovasi untuk memaksimalkan potensi ekonomi.
Sementara itu, Era Ageing Population atau Era Penuaan Penduduk merujuk pada kondisi di mana populasi lansia (usia 60 tahun ke atas) di suatu negara mengalami peningkatan yang signifikan. Fenomena ini terjadi karena peningkatan harapan hidup dan penurunan angka kelahiran.
Negara-negara yang mengalami penuaan populasi sering menghadapi berbagai tantangan, seperti penurunan jumlah tenaga kerja aktif yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi serta peningkatan beban fiskal negara dan kemunculan permasalahan sosial seperti peningkatan kebutuhan perawatan kesehatan lansia. Pada era ini, negara dituntut untuk mampu menyesuaikan kebijakan penjaminan sosial, pensiun, dan layanan kesehatan untuk kaum usia lanjut.
Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia diperkirakan telah masuk ke Era Bonus Demografi sejak tahun 2012 dan diperkirakan akan masuk ke Era Penuaan Penduduk pada tahun 2035. Puncak dari Era Bonus Demografi sendiri diestimasikan akan terjadi pada tahun 2020 – 2030. Meskipun demikian, Statistik Penduduk Lanjut Usia 2024 yang dirilis oleh BPS menyebutkan bahwa sejak tahun 2021, Indonesia telah memasuki Era Penuaan Penduduk, di mana sekitar 1 dari 10 penduduk adalah lansia.
Saat ini, fenomena ageing population di Indonesia masih berpotensi menjadi Era Bonus Demografi Kedua, di mana terjadi peningkatan proporsi lansia namun masih cukup banyak lansia yang masih produktif dan mampu berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Meskipun demikian, ke depannya dikhawatirkan peningkatan populasi lansia akan menjadi tantangan pembangunan ketika lansia sudah tidak mampu untuk produktif dan justru akan menjadi bagian dari penduduk rentan.
Dari aspek demografi, sebesar 12.00% dari penduduk Indonesia pada tahun 2024 adalah lansia dengan rasio ketergantungan sebesar 17.08. Data BPS juga menunjukkan bahwa lansia dengan kesejahteraan lebih baik memiliki pengalaman bersekolah yang jauh lebih lama. Adanya akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi dapat mempermudah lansia untuk mendekatkan diri kepada keluarga, serta di sisi lainnya mampu memberikan lansia kesempatan untuk lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal tersebut termasuk di antaranya adalah lansia mampu memesan dan membeli kebutuhan hidupnya melalui online shopping dan melakukan aktivitas perbankan melalui mobile banking.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Era Penuaan Penduduk dapat menimbulkan tantangan tersendiri pada suatu negara. Pada tingkat biologis, penuaan sendiri terjadi akibat dampak akumulasi dari berbagai kerusakan molekuler dan seluler dari waktu ke waktu. Kondisi tersebut menyebabkan penurunan bertahap seseorang dalam kapasitas fisik dan mentalnya yang menyebabkan peningkatan risiko penyakit, hingga pada akhirnya berdampak pada kematian.
Peningkatan angka harapan hidup di satu sisi dapat membawa peluang bagi individu, keluarga, maupun masyarakat. Orang dengan usia lanjut dapat memiliki kesempatan untuk melakukan kegiatan baru dan membuka kesempatan baru, seperti melanjutkan pendidikan, berkarir, atau melakukan hobby. Orang dengan usia lanjut juga dapat berkontribusi pada lingkup keluarga, seperti mendukung anak atau keluarganya untuk mendapat kesempatan berkarir atau melanjutkan pendidikan.
Meskipun demikian, tidak semua lansia mampu tetap berkontribusi pada usia lanjutnya. Dilansir dari website World Health Organization (WHO), orang usia lanjut relatif cenderung dianggap rentan, lemah, serta bergantung dan menjadi beban bagi masyarakat. Kemenkes RI juga menyampaikan bahwa peningkatan harapan hidup dari 68 tahun ke 74 tahun di Indonesia juga bukan tanpa ‘efek samping’. Sebelumnya, dengan usia harapan hidup 68 tahun, lansia di Indonesia diperkirakan akan mengalami masa sakit selama delapan tahun sebelum akhirnya meninggal dunia.
Saat ini, dengan usia harapan hidup 74 tahun, lansia di Indonesia diperkirakan akan mengalami masa sakit selama 11 tahun sebelum meninggal dunia. Hal tersebut menunjukkan bahwa peningkatan harapan hidup di Indonesia ternyata masih diikuti dengan peningkatan periode ‘kesakitan/penderitaan’ bagi para lansia.
Tidak hanya Indonesia, berdasarkan pernyataan dari Rafizi Ramli selaku Menteri Ekonomi Malaysia saat ini, Malaysia juga disinyalir mulai memasuki Era Ageing Population. Pemerintah Malaysia berencana untuk segera mengajukan white paper atau buku putih terkait penuaan populasi di Mayalsia, serta menyusun kerangka kerja serta rencana aksi untuk mengantisipasi Era Ageing Population. White paper tersebut akan membahas berbagai aspek terkait asuransi, pensiun, serta aspek hukum untuk mengembangkan Industri Perawatan Lansia di Malaysia, sehingga Masyarakat usia lanjut bisa memiliki perlindungan sosial yang mumpuni.
Jika Malaysia sudah mulai mempersiapkan strategi untuk menghadapi Era Penuaan Penduduk, Indonesia tentu tidak boleh tertinggal dong! Era Penuaan Penduduk adalah tantangan besar bagi banyak negara, karena meningkatnya jumlah lansia dapat memberikan dampak signifikan terhadap berbagai sektor, termasuk ekonomi, sosial, dan layanan kesehatan. Untuk itu, Indonesia perlu mempersiapkan strategi yang komprehensif agar dapat menangani tantangan ini secara efektif dan memastikan kualitas hidup yang baik bagi semua warga, baik yang muda maupun yang tua.
Yang pertama, Indonesia perlu meningkatkan sistem kesehatan dan perawatan lansia. Indonesia perlu meningkatkan fasilitas dan layanan kesehatan yang khusus diperuntukkan bagi lansia, seperti rumah sakit atau klinik khusus geriatri (penanganan kesehatan lansia). Indonesia juga perlu menyediakan layanan perawatan jangka panjang, baik di rumah atau di lembaga perawatan khusus, untuk mendukung lansia yang membutuhkan perawatan intensif. Selain itu, Indonesia juga perlu memperluas cakupan asuransi kesehatan untuk memastikan bahwa lansia dapat mengakses layanan medis yang mereka butuhkan tanpa mengalami kesulitan finansial.
Yang kedua, Indonesia perlu berupaya meningkatkan kesejahteraan sosial termasuk melalui program pensiun yang berkelanjutan. Indonesia perlu mengembangkan atau memperbarui sistem pensiun yang dapat memastikan pendapatan tetap bagi lansia yang tidak lagi bekerja. Ini mencakup kebijakan pensiun yang adil dan terjangkau serta pengelolaan dana pensiun yang aman.
Yang ketiga, Indonesia perlu mendorong produktivitas lansia dalam dunia kerja. Indonesia harus memiliki kebijakan yang memungkinkan lansia untuk tetap bekerja jika mereka ingin dan mampu, misalnya, dengan menyediakan pekerjaan paruh waktu, pekerjaan jarak jauh, atau pekerjaan yang lebih ringan. Selain itu, masyarakat usia pra-lansia juga sebaiknya dibekali dengan pelatihan yang nantinya dapat meningkatkan daya mereka saat sudah memasuki usia lansia.
Yang keempat, Indonesia perlu mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang ‘ramah lansia’ seperti merancang kota atau wilayah dengan memperhatikan kebutuhan lansia, misalnya dengan menyediakan trotoar yang aman, bangku-bangku di tempat umum, serta transportasi yang mudah diakses.
Yang kelima, Indonesia perlu melakukan penyesuaian terhadap perencenaan keuangan negara dan sumber daya. Negara perlu menyesuaikan anggaran untuk mengakomodasi kebutuhan kesehatan, pensiun, dan layanan sosial bagi lansia. Hal ini mungkin memerlukan reformasi dalam pengelolaan anggaran dan prioritas pengeluaran negara. Selain itu, Indonesia juga harus mengedukasi dan meningkatkan awareness masyarakat tentang pentingnya menabung atau berinvestasi untuk pensiun melalui produk asuransi atau sistem tabungan pensiun.
Yang keenam, Indonesia perlu mengembangkan teknologi yang dapat membantu lansia dalam kehidupan sehari-hari, seperti alat bantu kesehatan, aplikasi kesehatan yang memantau kondisi fisik dan mental, serta teknologi yang memudahkan komunikasi jarak jauh.
Dalam menghadapi Era Penuaan Penduduk, Indonesia perlu bersiap dengan kebijakan yang adaptif dan inklusif. Era Penuaan Penduduk bisa menjadi tantangan besar, namun dengan strategi yang tepat, era ini juga dapat menjadi peluang untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pendekatan yang holistik dan melibatkan berbagai sektor sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa lansia tetap memiliki kualitas hidup yang baik dan berkontribusi pada masyarakat.