14 December 2016 7778

Juvenile Underwriting

Pada mulanya, orang mengenal asuransi jiwa sebagai produk yang dibeli dan sekaligus menjadi tertanggung adalah orang tua dengan penerima manfaat (beneficiary) adalah anaknya. Selanjutnya, sesuai dengan perkembangan zaman produk asuransi dapat dibeli oleh siapa saja, tertanggung siapa saja, dengan beneficiary tentunya adalah yang memiliki hubungan dengan pembeli dan tertanggung tadi.

Polis Asuransi juvenile adalah polis yang diterbitkan untuk tertanggung anak-anak dan yang menjadi pemegang polis biasanya adalah orang tua, kakek ataupun wali dari tertanggung. Pemegang polis ini biasanya juga bertindak sebagai penerima manfaat. Dari segi underwritingnya, produk juvenile ini sulit dipahami dan lebih kompleks dalam evaluasi risikonya.

Kematian seorang anak tidak akan menyebabkan kerugian secara financial terhadap orang tuanya, oleh karena itu underwriter harus waspada akan bahaya spekulasi dan moral hazard. Untuk itu seorang underwriter harus menilai insurable interest serta kelayakan Uang Pertanggungan. Insurable interest adalah kemungkinan bahwa seorang penerima manfaat dan pemegang polis dalam suatu polis asuransi akan mengalami kerugian yang sesungguhnya apabila peristiwa yang menimbulkan kerugian dan yang dijamin polis tersebut menimpa diri tertanggung. Dalam hal pengajuan polis untuk anak-anak yang memiliki insurable interest adalah keluarga dekat calon tertanggung berdasarkan darah atau perkawinan contohnya orang tua, kakek/nenek, serta saudara kandung calon tertanggung. Namun demikian, bibi dan paman tertanggung tidak secara otomatis memiliki insurable interest. Tentu saja pengajuan untuk polis anak-anak berbeda dengan pengajuan polis dewasa. Perbedaan ini antara lain pada risiko mortalitasnya, fisiologinya, penyebab kematian, dan jumlah Uang Pertanggungan.

1. Angka Mortalitas

Setelah tahun pertama, rata-rata mortalitas untuk kelompok usia anak-anak lebih rendah dibandingkan orang dewasa. Oleh karena itu dokumen medis yang diperlukan untuk melakukan analisa biasanya lebih sederhana dibandingkan dewasa.

2. Fisiologis

Anak-anak bukan “small adults” sehingga nilai rujukan normal untuk beberapa parameter fisiologis berbeda antara anak-anak dan dewasa. Seperti contoh alkaline phospatase pada anak-anak biasanya lebih tinggi dibandingkan pada dewasa. Oleh karena itu diperlukan underwriting manual khusus untuk anak-anak

3. Penyebab kematian dan penyakit yang diderita anak-anak

Penyakit yang banyak diderita anak di dunia, menurut catatan WHO, adalah penyakit infeksi, gangguan perinatal, kecelakaan, kelainan congenital, HIV/Aids, dan malnutrisi ( untuk negara yang berpenghasilan rendah ). Makin muda usia anak, prognosis makin kurang pasti, sehingga penetapan rating yang tinggi dan bersifat spekulatif, sebaiknya ditunda. Keputusan alternatif yang dapat diambil adalah dengan pembatasan benefit sampai dengan usia tertentu (misalnya : s/d usia 4 tahun) atau pemberlakuan ‘lien clause’

4. Jumlah Uang Pertanggungan

Jumlah Uang Pertanggungan untuk anak-anak biasanya akan dibatasi dan jauh lebih kecil dibandingkan dewasa. Untuk menentukan jumlah Uang Pertanggungan, underwriter juga mempertimbangkan besarnya Uang Pertanggungan yang dimiliki oleh saudara kandung dan pemegang polis. Uang pertanggungan untuk tertanggung maksimal sama dengan Uang Pertanggungan milik saudaranya dan tidak melebihi Uang Pertanggungan yang sudah dimiliki Pemegang Polis.

Untuk melakukan analisa risiko pengajuan polis anak-anak, seorang underwriter dapat mencari informasi dari hal – hal sebagai berikut:

  1. Pada uang pertanggungan tertentu yang relatif kecil biasanya dilakukan dengan tanpa pemeriksaan kesehatan (non medical), atau dengan mengisi form Surat Permohonan Asuransi Jiwa yang diantaranya berisi tentang riwayat penyakit keluarga dan riwayat penyakit anak (tertanggung) sebelum masuk asuransi.
  2. Pada uang pertanggungan yang lebih besar lagi dapat dilengkapi dengan Surat Pernyataan Kesehatan dari dokter (sebaiknya dokter anak).
  3. Selanjutnya pada uang pertanggungan yang semakin besar dapat dilakukan Laporan Pemeriksaan Kesehatan dan Analisa Darah Rutin dan Air Seni Lengkap.
  4. Financial Underwriting dilakukan untuk menilai kemampuan keuangan pemegang polis, yang juga dihubungkan dengan asuransi terhadap dirinya sendiri dan asuransi terhadap anak lainnya.

Sebagai tambahan, beberapa Juvenile Insurance yang dijual memasukkan unsur waiver of premium for payor benefit dimana pembayaran premi polis akan bebas jika orang tua sebagai pemegang polis mengalami ketidakmampuan ‘disabled’ atau meninggal ketika anak belum cukup dewasa. Sekali lagi ini merupakan pembuktian bahwa kemampuan dari pemegang polis dan riwayat kesehatan dari pemegang polis merupakan faktor underwriting yang penting dalam menilai risiko.

 

 

(Reinfokus edisi II, tahun 2012)

Penulis

dr. Yudyarini Pramita Handayani, AAAIJ, FLMI, ACII

Email: mita_handayani@indonesiare.co.id