14 August 2019 17431
Accounting & Finance

PSAK 13 Properti Investasi

 
Pada Artikel sebelumnya telah dijelaskan perbedaan antara “Aset Tetap dan Properti Investasi”. Pembahasan sekarang bagaimana pengakuan, pengukuran dan pengungkapan PSAK 13 Properti Investasi.
 
Pengakuan Properti Investasi
 
Biaya Perolehan properti investasi diakui sebagai asset jika dan hanya jika:
a)      Kemungkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomik masa depan dari asset tersebut
b)      Biaya perolehannya dapat diukur secara andal
 
Properti investasi pada awalnya diukur sebesar biaya perolehan, termasuk biaya transaksinya.Biaya perolehan awal hak atas properti yang dikuasai dengan cara sewa dan diklasifikasikan sebagai properti investasi yang dicatat sebagai sewa pembiayaan diakui sebagai aset pada jumlah yang lebih rendah antara nilai wajar dan nilai kini pembayaran sewa minimum.
 
Pengukuran setelah pengakuan
 
Pilih model biaya atau model nilai wajar sebagai kebijakan akuntansi dan menerapkan kebijakan tersebut terhadap seluruh properti investasi. Atas hak atas properti yang dikuasai lessee melalui sewa operasi tidak bebas pilih, terapkan model nilai wajar.
 
1.     Model Biaya
Nilai tercatat = Biaya Perolehan – (Akumulasi penyusutan + akumulasi rugi penurunan nilai PSAK 48)
 
2.     Model Nilai wajar
Nilai Tercatat = Nilai Wajar pada Tanggal Revaluasi
 
Keuntungan/kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar properti investasi diakui dalam laba rugi pada periode terjadinya. Dalam beberapa kasus yang jarang terjadi, nilai wajar properti investasi tidak dapat diukur secara andal atas dasar berkelanjutan dan alternatif pengukuran nilai wajar tidak tersedia, maka ukur properti investasi menggunakan model biaya, nilai residu diasumsikan nol. Penggunaan nilai wajar hingga pelepasan bahkan jika transaksi pasar yang dapat dibandingkan menjadi jarang terjadi atau harga pasar menjadi tidak banyak tersedia.
 
 
Pengalihan
 
 
Jika entitas menggunakan model biaya, pengalihan antara properti investasi, properti yang digunakan sendiri, dan persediaan:
a.       Tidak mengubah jumlah tercatat properti yang dialihkan serta
b.       Tidak mengubah biaya perolehan properti untuk tujuan pengukuran dan pengungkapan
 
Pelepasan Properti Investasi
 
Pengakuan dihentikan pada saat dilepaskan atau ketika properti investasi tidak digunakan lagi secara permanen dan tidak memiliki manfaat ekonomik masa depan yang diharapkan dari pelepasannya. Keuntungan/kerugian dari penghentian atau pelepasan = hasil neto pelepasan – jumlah tercatat asset. Keuntungan/kerugian diakui dalam laba rugi pada periode terjadinya penghentian atau pelepasan. Kompensasi dari pihak ketiga yang diberikan sehubungan dengan penurunan nilai, kehilangan, atau penyerahan properti investasi diakui dalam laba rugi ketika kompensasi tersebut menjadi piutang.
 
Pengungkapan Properti Investasi
 
PSAK 13 paragraf 74 – 79, antara lain:
       Model nilai wajar atau model biaya
       Kriteria yang digunakan untuk membedakan properti investasi dari properti yang digunakan sendiri
       Sejauh mana penentuan nilai wajar didasarkan pada penilaian oleh penilai independen. Ungkapkan jika tidak ada penilaian tersebut.
       Kewajiban kontraktual utnuk membeli, membangun, atau mengembangkan atau untuk memperbaiki, memelihara, atau meningkatkan properti investasi
       Jika model nilai wajar, rekonsiliasi jumlah tercatat aset pada awal dan akhir periode
       Jika model biaya, metode penyusutan dlsb dan nilai wajar properti investasi
 
 
Sumber Gambar thumbnail : google.com
 
 
***

Penulis

Hendra Lesmana, SE., M.Ak., WMI., AAAIJ

Email: hendra@indonesiare.co.id