04 October 2024 492
Reasuransi Umum

Contingent Business Interruption Insurance (CBI)

Setelah tertanggung mengalami gangguan bisnis akibat kerugian pada aset yang dimiliki, tertanggung mau tidak mau harus memulihkan kondisi keuangannya pada posisi yang sama dengan posisi sesaat sebelum terjadinya kerugian. Mungkin terdengar sederhana, namun prakteknya sangatlah sulit karena kerugian yang dialami tertanggung tidak hanya pada penurunan omset namun juga terkait dengan masalah bisnis lainnya seperti kehilangan pemasok atau bahkan hilangnya pelanggan.
 
Apa itu Contingent Business Interruption (CBI)?
Contingent business interruption insurance adalah suatu perluasan dari jaminan gangguan bisnis (Business Interruption Insurance) dimana tertanggung akan mendapatkan ganti rugi akibat kerugian dan gangguan bisnis yang dialami oleh pemasok (supplier) atau pelanggannya (costumer). Tidak seperti asuransi Business Interruption standar, pada CBI, klaim akan dibayarkan meskipun tertanggung tidak mengalami kerusakan fisik pada aset yang dimilikinya.
 
Jenis bisnis seperti apa yang membutuhkan CBI?
Ada dua kondisi dimana perusahaan mungkin memerlukan perluasan CBI:
  1. Tertanggung bergantung pada supplier tunggal atau supplier khusus untuk memasok bahan bakunya
  2. Tertanggung bergantung pada satu atau beberapa costumer saja untuk membeli sebagian besar produknya
 
Dasar Jaminan
Sama dengan asuransi business interruption standar, jaminan CBI akan bekerja jika supplier atau costumer mengalami kerugian yang dipicu oleh kerusakan pada properti dan aset yang dimiliki. Karena CBI merupakan polis perluasan, maka syarat dan ketentuannya haruslah mengikuti polis utamanya. Sehingga kerusakan yang dialami oleh supplier atau costumer haruslah kerusakan yang dijamin juga dalam polis utama.
 
Tertanggung bisa memilih untuk menyebutkan secara tertulis seluruh supplier dan costumer yang dimiliki dalam schedule polis (named dependent properties) atau tertanggung bisa memilih untuk menjamin seluruh supplier dan costumer tanpa perlu menyebutkan secara spesifik dalam polis (unnamed dependent properties).
 
Contoh kejadian yang dijamin dalam CBI:
Pihak tertanggung adalah suatu produsen barang-barang rajutan bernama PT XYZ. PT XYZ membutuhkan bahan baku berupa wol sintetis. Pemasok utama wol sintetis yang digunakan PT XYZ berasal dari PT ABC.  PT ABC mengalami kebakaran dan harus menghentikan operasinya. Hal ini membuat PT XYZ juga tidak bisa beroperasi karena PT XYZ tidak bisa memperoleh bahan baku dari PT ABC yang menyebabkan PT XYZ mengalami kerugian kehilangan pendapatan.
 
PT XYZ memiliki asuransi property all risks dan business interruption (BI) standar namun diperluas dengan contingent business interruption (CBI) dan berencana untuk mengajukan klaim karena kerugian yang dialami tersebut. Kebakaran yang dialami oleh PT ABC merupakan risiko yang ditanggung dalam polis milik PT XYZ sehingga klaim bisa dijamin.
 
Contoh kejadian yang tidak dijamin dalam CBI:
Pihak tertanggung adalah suatu produsen barang-barang rajutan bernama PT XYZ. PT XYZ membutuhkan bahan baku berupa wol sintetis. Pemasok utama wol sintetis yang digunakan PT XYZ berasal dari PT ABC.  PT ABC harus menghentikan operasinya karena bangkrut terlilit hutang. Hal ini membuat PT XYZ juga tidak bisa beroperasi karena PT XYZ tidak bisa memperoleh bahan baku dari PT ABC yang menyebabkan PT XYZ mengalami kerugian kehilangan pendapatan.
 
PT XYZ memiliki asuransi property all risks dan business interruption (BI) standar yang diperluas dengan contingent business interruption (CBI) dan berencana untuk mengajukan klaim karena kerugian yang dialami tersebut. Kebangkrutan yang dialami oleh PT ABC merupakan risiko yang tidak ditanggung dalam polis milik PT XYZ sehingga klaim tidak bisa dijamin.

Penulis

Swastika Utama S.Si., M.B.A., AAAIK, CRMO, CPMS

Email: swastika@indonesiare.co.id