Jakarta (ANTARA) -- Berangkat dari kepedulian akan pentingnya dunia pendidikan serta membantu pemerintah dalam mewujudkan program digitalisasi sekolah di tahun 2021, BUMN reasuransi Indonesia Re, memberikan bantuan sarana pendidikan kepada dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.
SelengkapnyaRapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Reasuransi Internasional Indonesia, tanggal 16 September 2013 telah menetapkan susunan direksi yang baru
SelengkapnyaReINDO meraih penghargaan di ajang Insurance Award 2013 yang diselenggarakan oleh Harian Bisnis Indonesia
SelengkapnyaBitcoin adalah sebuah uang elektronik yang di buat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Nama tersebut juga dikaitkan dengan perangkat lunak sumber terbuka yang dia rancang, dan juga menggunakan jaringan peer-to-peer tanpa penyimpanan terpusat atau administrator tunggal di mana Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut bitcoin sebuah mata uang yang terdesentralisasi .
SelengkapnyaOptimisme yang kuat kembali muncul terhadap prospek pertumbuhan ekonomi global 2017. Hal ini didapat dari hasil Pertemuan Tahunan International Monetary Funds-World Bank (IMF-WB Annual Meetings) 2017 yang dihadiri para Gubernur Bank Sentral dan Menteri Keuangan dunia.
SelengkapnyaPerencanaan pajak (tax planning) adalah suatu proses perekayasaan transaksi yang terkait dengan kewajiban perpajakan Wajib Pajak agar kewajiban pajak berada pada jumlah yang seminimal mungkin tetapi masih dalam bingkai peraturan perpajakan.
SelengkapnyaPasal 16A Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 tentang PPN dan PPnBM sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 42 Tahun 2009 menyatakan bahwa (1) Pajak yang terutang atas penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak kepada Pemungut Pajak Pertambahan Nilai dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh Pemungut Pajak Pertambahan Nilai. (2) Tata cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak oleh Pemungut Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
SelengkapnyaPSAK 24 revisi 2015 ini merevisi PSAK sebelumnya yaitu PSAK 24 revisi 2010. Sebagai informasi pada tahun 1994 PSAK ini hanya mengatur Akuntansi Biaya Manfaat Pensiun, lalu mengalami beberapa perubahan yaitu tahun 2006, 2010 hingga 2013. Perubahan PSAK 2013 ini tidak berbeda dengan alasan perubahan PSAK lainnya yaitu untuk melanjutkan konsistensi Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang mengadopsi IFRS/IAS. Setiap ada perubahan dari IFRS/IAS maka PSAK yang terkait juga akan mengalami perubahan, khususnya IAS 19 yang menjelaskan tentang Employee Benefit. Ada dua hal yang membedakan dengan IAS 19 yaitu mengenai tanggal efektif dengan meniadakan penerapan dini untuk menjaga keselarasan dengan PSAK lain yang terkena dampak perubahan serta amandemen penghilangan paragraf IAS 19 yang tidak dilakukan karena tidak relevan dengan PSAK.
SelengkapnyaPada tahun 2013 Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikantan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan empat PSAK baru, salah satunya adalah PSAK 65 yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2015, dan pada tahun 2014 telah diterbitkan PSAK 65 penyesuaian 2014.
SelengkapnyaDalam konvergensi IFRS khusus untuk standar akuntansi industri asuransi, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah menerbitkanPSAK 62 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2012. PSAK 62 (Kontrak Asurans Salah satu yang diatur dalam PSAK tersebut adalah entitas asuransi yang bersifat jangka panjang harus membentuk liabilitas kewajiban masa depan dengan metode Gross Premium Reserve (GPR).
SelengkapnyaTahun 2012 merupakan tahun implementasi konvergensi Standar Akuntansi Keuangan berbasis International Financial Reporting Standards (IFRS). Komitmen dan kesungguhan manajemen dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan dengan model IFRS sangat diharapkan . Dengan implementasi tersebut diharapkan penyajian laporan keuangan yang semula menggunakan nilai kontraktual menjadi nilai wajar (fair value) sehingga kinerja keuangan perusahaan menjadi lebih wajar.
SelengkapnyaTahun 2015 merupakan waktu efektifnya PSAK 24 Imbalan Kerja revisi 2013 yang dilanjutkan dengan penyesuaian 2014. Meskipun perubahan sudah dilakukan pada tahun 2013 namun penerapan dini tidak diperkenankan. Perubahan ini baru akan memberikan dampak pada laporan keuangan perusahaan di tahun 2015.
SelengkapnyaForeign Account Tax Compliance Act (FATCA) merupakan peraturan pemerintah Amerika Serikat yang didasari oleh perundangan Hiring Incentives to Restore Employment Act tanggal 18 Maret 2010 yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2013.
Selengkapnya