ULCC (Ultra Large Crude Carrier) ini dibangun pada tahun 1979 di di galangan kapal Sumitomo Heavy Industries – Jepang. Kapal yang diberi nama Seawise Giant ini merupakan pesanan dari seorang Jutawan dari Yunani. Tapi sang jutawan tersebut tidak mampu membayar kapal yang sudah dipesannya itu karena perusahaannya mengalami kebangkrutan.
Untuk selanjutnya kapal tersebut diambil alih pembeliannya oleh CY Tung, pemilik Orient Overseas Container Line dari Hongkong dan meminta agar ukurannya ditambah menjadi 458, 45 meter. Tentu saja kapal ini menjadi kapal tanker terbesar yang pernah dibuat oleh manusia hingga karena ukurannya tersebut menyebabkan kapal tidak dapat melewati Terusan Panama dan suez.
Pada tahun 1981 Seawise Giant mulai melayari Teluk Meksiko dan laut Karibia. Beberapa waktu kemudian kapal ini dipindahkan ke Teluk Persia guna menangani ekspor minyak negara Iran. Tapi nasib naas menimpa kapal ini pada tahun 1986 akibat dari Perang Iran – Irak. Jet tempur Irak telah membombardir Seawise Giant dengan bom dan tembakan peluru kendali. Kapal ini menjadi rusak berat dan segera diperbaiki di sebuah galangan kapal Keppel Shipyard di Singapura dan namanya diubah menjadi Happy Giant oleh pemiliknya yang baru, International Norman Seawise, pada tahun 1988.
Pada tahun 1999 Happy Giant sudah berganti pemilik lagi dan tentu saja namanya pun diganti juga. Pemiliknya yang baru adalah sebuah perusahaan dari Norwegia, Jahre Wallem. Perusahaan milik Jorden Jahre yang selanjutnya menggunakan nama Jahre Viking untuk kapal yang baru dibelinya itu.
Pada tahun 2004, kembaliJahre Viking berganti pemilik. Kapal ini telah dibeli oleh First Olsen Tankers Pte. Ltd. Oleh perusahaan ini namanya diubah menjadi Knock Nevis. Dan pada bulan Maret 2004, MV Knock Nevis berlayar menuju Dubai. Untuk selanjutnya Knock Nevis dioperasikan sebagai Floating Storage dan Offloading Units di Teluk Persia.
Hingga akhirnya kapal ini dibeli oleh Amber DevelopmentCorporation dan diganti namanya menjadi M/V Mont sebagai penghormatan sebelum perjalanan terakhirnya menuju Alang, India pada bulan Januari 2010 untuk di scrapping.
Ada hal menarik dari kapal raksasa ini, yaitu penggunaan sistem lambung ganda (double hull). Pada masa tersebut, masih sangat jarang tanker besar mengaplikasikan teknologi double hull ini. Selain menambah berat dari kapal tersebut, sudah pasti biaya pun akan menjadi lebih besar. Namun seiring dengan meningkatnya jumlah kecelakaan tanker dengan single hull yang menyebabkan polusi akibat tumpahnya muatan minyak ke lautan, maka pihak pihak yang berkepentingan menangani masalah tersebut mengadakan sebuah pertemuan internasional dan melahirkan peraturan mengenai tindakan pencegahan pencemaran polusi di laut dengan salah satu caranya yaitu mewajibkan penggunaan konstruksi double hull dan double bottom untuk kapal tanker.
Sejarah singkat double skin tanker (hull):
Di Indonesia pengaplikasian double hull dan double bottom diatur dalam Permenhub No. KM 66 Tahun 2005 dan Konvensi Internasional MARPOL 73/78 Annex I, 13F,13G dan 13H.
(Reinfokus Edisi 1, Tahun 2013)