Polycystic Kidney Disease (PKD) merupakan kelainan multisistemik yang progresif dan dikarakteristikan oleh pembentukan kista dan pembesaran ginjal serta organ-organ tubuh, seperti liver, pankreas, dan limpa.
PKD awalnya bersifat asymptomatic (tidak menimbulkan gejala). Namun ketika kista membesar, mulai timbul gejala utama PKD yaitu nyeri yang umumnya terjadi di perut, panggul, atau punggung. Nyeri yang terasa bersifat tumpul dan terkadang lebih cenderung ke sensasi tidak nyaman. Gejala lain yang timbul dapat berupa adanya darah pada urine, infeksi saluran kemih, batu ginjal, dan kolik ginjal.
Salah satu manifestasi awal dari PKD adalah hipertensi, terutama adanya peningkatan pada tekanan darah diastolic. Setelah kista membesar, dokter umumnya dapat meraba adanya massa pada panggul. Jika PKD sudah semakin lanjut, dapat terjadi pembesaran organ-organ tubuh lain yang dapat teraba melalui pemeriksaan fisik, seperti hepatomegaly dan splenomegaly.
Untuk menegakkan diagnosis PKD, dokter dapat melakukan beberapa pemeriksaan rutin seperti darah rutin, analisa urine, kultur urine, dan pemeriksaan fungsi ginjal. Selain itu, ada pemeriksaan genetic yang dapat dilakukan karena PKD merupakan bentuk kelainan genetic autosomal.
Imaging study (pemeriksaan pencitraan) sangat membantu untuk menegakkan diagnosis PKD. Pemeriksaan yang dapat dilakukan adalah USG, CT scan, dan MRI. Tujuan utama pemeriksaan pencitraan adalah menemukan adanya kista pada ginjal dan memastikan kalau temuan tersebut adalah kista dan bukan massa ginjal atau batu ginjal.
Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi untuk dapat menegakkan diagnosis PKD:
Pengobatan bagi pasien PKD bertujuan untuk menekan derajat keparahan gejala dan menghindari terjadinya komplikasi. Hal yang paling dikhawatirkan dari PKD adalah hipertensi yang tidak terkontrol, gagal ginjal, dan komplikasi pada jantung. Oleh karena itu, kontrol hipertensi, fungsi ginjal, dan pencegahan kejadian serta penyebaran infeksi menjadi focus utama dari pengobatan PKD. Selain itu, pengobatan PKD ditujukan juga untuk mengendalikan gejala seperti mengurangi nyeri yang ada.
Pengobatan dengan tindakan pembedahan juga dapat dilakukan dengan berbagai tujuan. Misalnya, surgical drainage dengan panduan USG dapat digunakan untuk kondisi yang tidak dapat diobati dengan antibiotic konvensional. Nephrectomy dapat dilakukan untuk PKD berat dengan letak kista yang tidak terjangkau. Hepatectomy parsial juga dapat dilakukan jika pembesaran dan komplikasi yang terjadi pada liver sudah cukup berat.
Bagi pasien PKD yang telah mengalami gagal ginjal, akan dibutuhkan terapi pengganti fungsi ginjal seperti hemodialysis, peritoneal dialysis, dan transplantasi ginjal.
Prognosis pada pasien PKD cukup bervariasi. Jika PKD terjadi pada anak-anak atau remaja, kemungkinan untuk terjadi gagal ginjal dini cukup besar. Jika terjadi pada usia dewasa, diperkirakan sekitar 70% dari penderita PKD akan mengalami insufisiensi ginjal dan akan membutuhkan terapi pengganti fungsi ginjal pada usia 60 tahun. 90% kasus kematian pada PKD terjadi akibat adanya infeksi dan komplikasi cardiovascular.
********