24 November 2022 5483
Life Reinsurance

Cedera Sambaran Petir

Memasuki musim penghujan di akhir tahun 2022 ini, masyarakat diharapkan lebih mewaspadai potensi penyakit dan bahaya kesehatan yang dapat muncul sebagai dampak dari perubahan iklim. Tidak hanya harus mewaspadai potensi hadirnya ‘penyakit musiman’ seperti Influenza dan Demam Berdarah Dengue (DBD), masyarakat juga diminta untuk mewaspadai potensi cedera dan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh perubahan cuaca, salah satunya adalah sambaran petir.

Apakah dampak dari sambaran petir pada manusia, dan bagaimana kita dapat mengantisipasi terkena sambaran petir di musim penghujan?

Petir merupakan salah satu fenomena alam yang terjadi dalam bentuk kilatan cahaya sesaat yang menyilaukan. Dilansir dari National Geographic, petir merupakan bentuk dari pelepasan listrik yang disebabkan oleh ketidakseimbangan antara awan dan tanah, atau ketidakseimbangan di dalam awan itu sendiri. Pada akhirnya, ketidakseimbangan tersebut menyebabkan terjadinya pelepasan arus listrik di antara kedua muatan.

Petir merupakan kondensator alias kapasitor yang menyimpan energi. Petir diketahui mampu memanaskan udara di sekitar area sambarannya hingga mencapai 50,000° Fahrenheit, yang mana, suhu tersebut terbilang lima kali lipat lebih panas ketimbang permukaan matahari. Oleh karena tingginya suhu yang disebabkan oleh kemunculan petir, panas dari petir mampu menyebabkan udara di sekitarnya mengembang dan bergetar dengan cepat, sehingga menyebabkan kemunculan guntur yang bersuara menggelegar, yang mana, kemunculannya terjadi sesaat setelah kemunculan kilatan petir.

Selain sangat panas, petir juga memiliki kandungan listrik yang sangat besar. Sengatan petir diketahui mengandung aliran listrik hingga 1 miliar volt. Tegangan listrik yang sangat kuat tersebut dapat menyebabkan kerusakan pada jaringan tubuh manusia, karena pecahnya membran sel melalui proses elektroporasi alias proses pembesaran ukuran pori-pori dari membran sel yang menyebabkan terjadinya peningkatan permeabilitas membran sel. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau manusia yang terkena sambaran petir dapat mengalami cedera dan gangguan kesehatan yang sangat berat.

Cedera akibat sambaran petir dikenal sebagai lightning injuries atau lightning strike. Cedera sambaran petir sendiri dapat diklasifikasikan menjadi direct lightning strike di mana korban secara langsung terkena sambaran petir, serta indirect lightning strike di mana korban terkena sambaran petir secara tidak langsung, misalnya, karena korban berada di dekat objek yang dapat berperan sebagai penghantar dari sambaran petir, seperti pohon, air, atau tiang listrik.

Kejadian cedera sambaran petir terbilang tidak begitu sering terjadi pada manusia. Meskipun demikian, saat seseorang terkena sambaran petir, potensi fatalitas yang terjadi pada korban tersebut mencapai 10%. Pun apabila korban tersebut bertahan hidup, korban memiliki potensi sebesar 75% untuk mengalami gejala sisa alias gangguan kesehatan yang berkepanjangan. Peristiwa terkini terkait sambaran petir terjadi pada 6 Agustus 2022 lalu di Lafayette Park, di sekitar White House, Washington DC, USA, di mana peristiwa tersebut menyebabkan tewasnya tiga korban jiwa dan dua korban mengalami luka berat. Beberapa tahun sebelumnya, tepatnya di tahun 2016, terjadi beberapa peristiwa terkait sambaran petir di Bangladesh, di mana sebanyak 60 orang dari 12 distrik dilaporkan tewas akibat mengalami cedera sambaran petir. Sebagian besar korban merupakan petani yang sedang bekerja di sawah, dan sebagian lainnya merupakan pelajar yang sedang bermain sepak bola.

Mengapa cedera sambaran petir dapat menyebabkan fatalitas?

Fatalitas pada korban cedera sambaran petir disebabkan oleh kerusakan dan gangguan fungsi yang terjadi pada multisystem organ. Beberapa mekanisme yang paling sering menyertai kejadian sambaran petir di antaranya adalah luka bakar, trauma benda tumpul, kerusakan otot, gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, gangguan neurologis, gangguan pernafasan akut, aritmia jantung, hingga henti jantung. Selain itu, barotrauma dari sambaran petir juga dapat berperan dalam kejadian cedera sambaran petir melalui mekanisme non-listrik dan kekuatan gelombang ledakan yang dihasilkan dari ekspansi udara saat terjadi sambaran petir. Barotrauma ini dapat ditemukan dalam bentuk tanda lengkungan (arching mark) pada pakaian korban, serta adanya lepuhan pada aksesoris berbahan metal yang digunakan oleh korban.

Meskipun dapat terjadi pada siapa saja, terdapat beberapa kelompok yang lebih berisiko untuk mengalami cedera sambaran petir ketimbang kelompok lainnya, di antaranya adalah orang yang sering melakukan aktivitas outdoor, orang yang tinggal di daerah dengan curah hujan tinggi dan berpotensi terjadi badai petir, orang yang tinggal di daerah pedesaan yang memiliki banyak tanah lapang, orang yang bermukim di perumahan atau bangunan yang tidak substansial (rangka bangunan tidak terbuat dari logam) atau bangunannya tidak dilengkapi dengan penangkal petir (head terminal/spitzen), serta orang yang berada di daerah yang tidak terdapat tempat berlindung saat terjadi badai petir.

Penegakkan diagnosis, penatalaksanaan, dan prognosis dari kasus cedera sambaran petir sangat dipengaruhi oleh mekanisme trauma, derajat keparahan cedera, dan luasnya spektrum multisystem organ yang dialami oleh korban. Proses penegakkan diagnosis cedera sambaran petir terbilang sederhana, di mana umumnya dokter akan mengkonfirmasi riwayat sambaran petir berdasarkan informasi dari korban (anamnesis) serta melihat adanya bukti cedera sambaran petir pada tubuh korban melalui pemeriksaan fisik.

Dari pemeriksaan fisik yang dilakukan kepada korban, dokter dapat menemukan adanya luka bakar dengan bentuk khas pada tubuh korban yang dikenal sebagai Lichtenberg Figure, alias luka bakar dengan pola pohon bercabang atau pola pakis (ferning). Lichtenberg Figure ini muncul akibat adanya pembuluh darah yang terbakar atau bereaksi terhadap sambaran petir. Perlukaan ini umumnya tidak akan dapat sepenuhnya hilang, dan akan meninggalkan bekas yang bersifat permanen pada tubuh korban.

Selain adanya Lichtenberg Figure, bukti adanya sambaran petir juga dapat ditemukan pada pakaian korban, di mana pakaian korban tampak tidak utuh, hangus, terdapat lubang belang-belang, serta terdapat lepuhan potongan logam pada struktur pakaian korban.

Pada pemeriksaan fisik, umumnya ditemukan juga adanya gangguan pendengaran dan gangguan penglihatan pada korban sambaran petir. Gangguan pendengaran muncul lantaran robekan membran timpani yang disebabkan oleh adanya gelombang petir. Sementara itu, gangguan penglihatan yang muncul pada korban umumnya adalah katarak, yang dapat muncul beberapa bulan setelah korban mengalami sambaran petir.
Sebagai pemeriksaan penunjang, dokter juga akan meminta korban untuk melakukan pemeriksaan radiologi, pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan elektrokardiografi yang bertujuan untuk melihat seberapa luas spektrum dampak dari sambaran petir terhadap tubuh korban. Pemeriksaan penunjang ini penting dilakukan untuk menentukan penanganan yang harus diberikan kepada korban. Selain itu, pemeriksaan penunjang juga dapat dilakukan untuk mengevaluasi trauma, perkembangan cedera, serta menjadi basis dari penegakkan prognosis pada kasus korban.

Melihat potensi fatalitas serta luasnya dampak dari sambaran petir, korban harus mendapatkan penanganan dengan cepat dan tepat untuk mencegah potensi fatalitas atau morbiditas yang tinggi. Penatalaksanaan awal pada cedera sambaran petir harus dilakukan berdasarkan prinsip Advanced Trauma Life Support (ATLS) yang meliputi manajemen jalan nafas dengan dukungan C-Spine, manajemen pernafasan dan ventilasi, serta manajemen sirkulasi dengan resusitasi cairan yang adekuat. Korban cedera sambaran petir harus dinilai secara sistematis dan diperlakukan sebagai pasien gawat darurat di fasilitas kesehatan.

Bagaimana kita yang menyaksikan peristiwa sambaran petir di lokasi kejadian dapat memberi bantuan kepada korban?

Penanganan terhadap korban sambaran petir di lokasi kejadian dikenal sebagai prehospital care. Penanganan tersebut dapat dilakukan oleh siapa saja (tidak harus tenaga medis), dan dilakukan berdasarkan prinsip Basic Life Support (BLS) yang harus dilakukan secepat mungkin di lokasi kejadian. Tindakan BLS ini penting untuk membantu menurunkan potensi fatalitas pada korban sambaran petir.

Bagian pertama dari tindakan BLS adalah melakukan aktivasi sistem Emergency Medical Service (EMS) dengan segera menghubungi petugas medis gawat darurat untuk memberikan laporan kejadian sekaligus meminta bantuan. Sebagai penolong, tidak boleh dilupakan bahwa kita juga harus memastikan bahwa kita dan korban berada dalam kondisi aman, termasuk memastikan bahwa lokasi pemberian pertolongan merupakan lokasi yang aman dari sambaran petir lanjutan atau bahaya lainnya.

Bagian kedua dari tindakan BLS adalah melakukan Cardio Pulmonary Resuscitation (CPR), di mana tindakan tersebut termasuk melakukan penilaian respon korban terhadap rangsangan panggilan dan nyeri, serta mengevaluasi status pernafasan dan sirkulasi korban. Apabila korban terindikasi mengalami henti jantung, kita dapat segera memberikan CPR terhadap korban. Selain CPR, kita juga dapat membantu meringankan syok dan memastikan amannya sirkulasi korban dengan meninggikan posisi kaki korban, sehingga posisi kakinya lebih tinggi ketimbang posisi jantung atau dada korban.

Bagian ketiga dan terakhir dari tindakan BLS di lokasi kejadian adalah menyajikan informasi yang lengkap kepada petugas medis gawat darurat yang datang. Informasi tersebut di antaranya adalah lokasi dan waktu kejadian, tindakan apa saja yang telah kita lakukan, serta perkembangan kondisi korban setelah kita mencoba memberikan pertolongan.

Selanjutnya, setibanya di fasilitas kesehatan, korban akan langsung ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Penanganan korban sambaran petir di fasilitas kesehatan dilakukan melalui primary survey dan secondary survey. Primary survey meliputi penatalaksanaan resusitasi fungsi vital kepada korban, di mana primary survey ini dilakukan apabila kondisi korban ternyata belum stabil dan masih memerlukan resusitasi lebih lanjut.

Setelah memastikan korban berada dalam kondisi yang stabil, penanganan korban dilanjutkan dalam bentuk secondary survey, di mana dokter akan melakukan evaluasi head to toe untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya, sesuai dengan temuan evaluasi. Berikutnya, korban akan terus dipantau untuk melihat perkembangan kondisinya. Dokter juga dapat merekomendasikan korban untuk menjalani terapi rehabilitatif apabila masih terdapat gejala sisa atau gangguan kesehatan berkelanjutan yang cukup signifikan.

Bagaimana kita dapat mengantisipasi terjadinya cedera sambaran petir?

Untuk menghindari terjadinya cedera sambaran petir, tentu saja kita harus menghindarkan diri kita dari paparan sambaran petir, dengan berlindung di dalam rumah atau bangunan pada saat badai petir berlangsung. Hindari untuk berada di lokasi yang terbuka pada saat berlangsung badai petir, serta hindari untuk berteduh atau berada di sekitar benda yang sekiranya dapat menjadi konduktor dari arus listrik, seperti pohon dan tiang listrik.

Saat berada di dalam rumah pun, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) juga memberikan himbauan agar kita tidak mandi, mencuci, ataupun menggunakan air dalam kegiatan lainnya saat badai petir berlangsung. Hal ini dihimbau mengingat arus listrik dapat melewati pipa logam dan air yang merupakan konduktor dari arus listrik. Selain itu, CDC juga menghimbau kita untuk menghindari penggunaan telepon kabel, komputer, dan peralatan elektronik lainnya yang menggunakan kabel karena kabel juga merupakan konduktor dari arus listrik.

Stay safe and healthy, semuanya!
 
 
***
 

Sumber artikel:
https://www.alomedika.com/penyakit/kegawatdaruratan-medis/cidera-petir
https://www.kompas.com/sains/read/2021/12/27/113100423/bisa-sebabkan-kematian-begini-cara-menangani-luka-tersambar-petir
https://www.kompas.com/homey/read/2022/10/26/124100176/hal-hal-yang-tidak-boleh-dilakukan-di-rumah-saat-ada-petir?page=all
https://www.merdeka.com/dunia/sambaran-petir-dekat-gedung-putih-tewaskan-tiga-orang-dan-dua-lainnya-kritis.html
 
 
 

Author

dr. Laras Prabandini Sasongko, AAAIJ

Email: laras@indonesiare.co.id