13 September 2024 1739
Reasuransi Jiwa

InsurTech: A Growing Synergy Between Insurance, Technology, and Healthcare

Kehadiran Pandemi COVID-19 telah menghadirkan tantangan yang signifikan di berbagai sektor industri, termasuk di Industri Perasuransian. Meskipun demikian, periode tersebut juga ditandai dengan lonjakan inovasi dan transformasi digital. Pelaku industri seolah dipaksa untuk menyesuaikan dan meningkatkan kemampuan digital mereka untuk menavigasi penurunan dan hambatan ekonomi, serta untuk lebih memenuhi tuntutan klien mereka.
 
Tahun 2022 sendiri telah menggarisbawahi peran penting Industri Perasuransian Nasional dalam percepatan kebangkitan ekonomi nasional, dengan mengatasi peningkatan pengeluaran kesehatan dan memperkuat ketahanan keuangan melalui penyediaan produk dan layanan asuransi yang hemat biaya dan inklusif.
 
Meskipun demikian, tetap harus diakui bahwa pertumbuhan Industri Perasuransian Nasional dalam beberapa tahun terakhir masih belum menunjukkan perkembangan yang terlalu menggembirakan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada tahun 2021 baru mencapai 3.18%, yang terdiri dari penetrasi asuransi sosial sebesar 1.45%, asuransi jiwa sebesar 1.19%, asuransi umum sebesar 0.47%, dan sisanya adalah penetrasi asuransi wajib.
 
Pada tahun 2023, situasi internal Industri Perasuransian Nasional menyebabkan penurunan penetrasi industri asuransi di Indonesia menjadi 2.7%. Menurut OJK, kondisi ini disebabkan oleh kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap Industri Perasuransian Nasional yang disebabkan oleh proses klaim asuransi yang sulit, premi yang tidak terjangkau oleh semua kalangan, kurangnya akses masyarakat untuk mendapatkan produk asuransi, serta potensi gagal bayar dari perusahaan asuransi.
 
Untuk mampu meningkatkan awareness dan kepercayaan masyarakat, Industri Perasuransian Nasional perlu mengembangkan inovasi, seperti mengadopsi dan mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam operasional dan pemasaran asuransi.
 
Dalam hal ini, Industri Perasuransian Nasional telah mulai mengembangkan InsurTech yang didefinisikan sebagai istilah yang menggambarkan berbagai perkembangan dan pendekatan yang dilakukan oleh Industri Perasuransian melalui pemanfaatan kemajuan teknologi dan ketersediaan data guna mengoptimalkan berbagai peluang di Industri Perasuransian Nasional, baik dalam upaya peningkatan customer experience maupun upaya peningkatan efisiensi operasional bagi perusahaan asauransi.
 
 
Sinergi antara Industri Jasa Keuangan dengan Teknologi
 
Sinergi antara industri jasa keuangan dengan teknologi sebenarnya bukan merupakan hal yang baru. Sebelum InsurTech, FinTech telah lebih dahulu menjadi booming di Indonesia.
 
Di Indonesia, OJK selaku regulator telah mengeluarkan POJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan sebagai ketentuan yang memayungi pengawasan dan pengaturan industri keuangan digital.
 
POJK tersebut dikeluarkan mengingat bahwa seiring kemajuan teknologi, inovasi keuangan digital tidak dapat diabaikan dan perlu dikelola agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, inovasi keuangan digital juga perlu diarahkan agar menghasilkan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab, aman, mengedepankan perlindungan konsumen, serta memiliki risiko yang terkelola dengan baik.
 
 
Peluang dan Tantangan dari Implementasi InsurTech di Indonesia
 
Kehadiran InsurTech melalui pemanfataan big data, machine learning, maupun artificial intelligence diharapkan mampu menjawab kebutuhan konsumen sektor perasuransian, antara lain melalui percepatan proses underwriting maupun klaim, menyediakan produk yang lebih terpersonalisasi (tailor made/customized), serta tersedianya layanan yang bersifat omnichannel, yang memungkinkan konsumen mampu melakukan berbagai transaksi asuransi pada suatu platform secara menyeluruh, mulai dari pemilihan layanan/produk, pelaksanaan transaksi, pengajuan klaim hingga pembayaran tagihan.
 
Pada akhirnya, kehadiran InsurTech dengan layanan digitalnya diharapkan dapat mendorong peningkatan inklusi keuangan di sektor asuransi dengan menyasar dan menjangkau masyarakat melalui layanan yang cepat dan lebih seamless.
 
Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa di balik peluang yang dimiliki oleh Industri Perasuransian Nasional melalui pemanfaatan InsurTech, terdapat tantangan pula yang harus dihadapi, di antaranya adalah isu keamanan dan perlindungan data nasabah, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten baik dalam proses bisnis asuransi maupun teknologi, serta regulasi InsurTech yang belum komprehensif.
 
Oleh karena itu, provider InsurTech perlu mempersiapkan berbagai strategi, seperti mengadopsi inovasi dalam layanan dan produk asuransi secara komprehensif, mulai dari produk hingga infrastruktur produk; menjalin kolaborasi dengan stakeholders terkait untuk memperluas jangkauan dan distribusi produk layanan kepada masyarakat; mengakselerasi program edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan literasi asuransi dan keuangan masyarakat; serta mengimplementasikan embedded finance untuk membantu meningkatkan customer experience.
 
 
Kondisi Terkini dan Peluang Masa Depan InsurTech di Indonesia
 
Saat ini, perkembangan InsurTech di Indonesia memang masih belum terlalu tinggi bila dibandingkan dengan Fintech, terutama platform pinjaman online yang memang berkembang dengan sangat cepat lantaran adanya urgensi dari kebutuhan masyarakat dikarenakan platform pinjaman online mampu memberikan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan dana tunai dengan cepat dan relatif mudah.
 
Hal ini relatif berbeda dengan InsurTech, di mana masyarakat perlu membayar premi dengan segera sementara manfaat asuransinya tidak dapat dirasakan secara instant. Meskipun demikian, geliat InsurTech di Indonesia sudah terlihat cukup menarik pada tahun 2023 lalu, dan pada tahun 2024 ini juga diproyeksikan akan semakin semarak seiring perkembangan digital dan aspek-aspek pendukungnya yang cukup pesat.
 
Potensi yang besar dalam masyarakat terkait penggunaan InsurTech perlu dimanfaatkan secara lebih optimal, karena melalui InsurTech diharapkan Industri penggunaan produk asuransi dapat lebih menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk melalui penyediaan produk asuransi mikro yang sederhana serta produk asuransi yang terintegrasi dengan platform e-commerce.
 
Pada akhirnya, kemajuan InsurTech diharapkan mampu membantu meningkatkan kontribusi Industri Perasuransian terhadap sustainabilitas pertumbuhan perekonomian nasional.

Penulis

dr. Laras Prabandini Sasongko, AAAIJ

Email: laras@indonesiare.co.id